Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Pasca Putusan MA-RI, Anggota DPRD Deliserdang Sebut Pemkab Deliserdang Mau Serobot Lahan Al-Washliyah

Lisbon Situmorang - Sabtu, 17 Mei 2025 13:51 WIB
1.067 view
Pasca Putusan MA-RI, Anggota DPRD Deliserdang Sebut Pemkab Deliserdang Mau Serobot Lahan Al-Washliyah
Foto.harianSIB.com/Dok
Misnan Aljawi

Menanggapi hal itu, Misnan mengatakan Pemkab Deliserdang seharusnya bertindak dewasa dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan bukan mengedepankan kepentingan pribadi atau ada unsur suka tidak suka dengan Al-washliyah.

"Sejak SMP Negeri 2 Galang itu pindah, gedung itu sudah dipakai sama sekolah MTS Al-Washliyah karena MTS Al-Washliyah di Petumbukan tidak sanggup menampung muridnya yang banyak," jelasnya.

Misnan menuturkan dalam putusan Mahkamah Agung RI dijelaskan seharusnya Pemkab Deliserdang dibebankan untuk membayar ganti rugi kepada Al-Washliyah atau membayar biaya memakai lahan Al-Washliyah yang sudah bertahun-tahun tetapi sampai sekarang Pemkab Deliserdang belum menjalankan putusan MA RI itu.

Baca Juga:

"Jika Pemkab terus mencari masalah dan bukan mencari solusi dengan Al-Washliyah, maka kami akan lakukan gugatan eksekusi ke Pengadilan Negeri" jelasnya. (*).

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru