
H Abdi Santoso Ritonga Minta Gubernur Sumut Segera Isi Kekosongan 2 Jabatan di PT Bank Sumut
Medan(harianSIB.com) Anggota Komisi C DPRD Sumut H Abdi Santosa Ritonga meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengisi kekosongan
"Partai Demokrat tidak melindungi kader yang apabila terbukti melanggar aturan, karena saat pencalegan sebagai anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kami sudah menandatangi pakta integritas," ujar Anita Lubis kepada wartawan, Rabu (21/5/2025), melalui telepon di Medan
Penegasan itu disampaikan Anita Lubis merespon informasi yang beredar di media terkait pemberitaan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut FA terhadap wanita berinisial SN.
Baca Juga:
Akibat peristiwa itu, SN yang mengaku korban kekerasan seksual yang diketahui berprofesi sebagai marketing kartu kredit salah satu bank swasta di Medan ini, melaporkan FA ke Polda Sumut dengan No Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Menanggapi hal itu, Anita menegaskan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya agar tidak ada yang dirugikan dan kasus ini berujung fitnah.
Baca Juga:
Bahkan, lanjut anggota dewan Dapil Kabupaten Deli Serdang itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan dari SN tersebut, dengan memanggil FA untuk melakukan klarifikasi.
"Sikap kami sampai saat ini memberikan atensi dan monitor kepada penegak hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas Anita.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut FA melalui kuasa hukumnya
Hasrul Benny membantah tuduhan SN terhadap kliennya, karena tidak memiliki landasan data dan fakta yang kuat, bahkan menjerumuskan ke fitnah personal.
Benny menjelaskan, tuduhan SN yang disampaikan kepada kliennya FA melalui pemberitaan yang beredar sangat keliru dan telah menimbulkan persepsi yang tidak proporsional. Apalagi dalam kronologi yang SN buat di Laporan Polisi dengan kronologis yang disampaikan di media, jauh berbeda.
"Klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor, merupakan hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan atau janji dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya," ujar Hasrul Benny kepada wartawan, Rabu (21/5/2025), di Medan.
Benny juga menerangkan, terlebih dahulu diduga menyebar kebohongan di media sosial milik pribadinya dan berusaha untuk menjatuhkan nama baik kliennya.
Berkaitan dengan itu, tambah Benny, kliennya telah melaporkan perbuatan SN ke Polisi sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/Polda Sumut dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A.
Benny menegaskan, pada saat ini perkara tersebut sedang ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum dan proses hukum sedang berjalan dan telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh.
"Kita akan menghormati proses hukum dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Kami berharap publik dapat menahan diri dari spekulasi yang dapat menyesatkan dan mencederai asas praduga tak bersalah. Sebaiknya dengan mempercayai pihak Kepolisian untuk mengungkap kebenaran agar dapat menjadi titik terang," papar Benny.
Dijelaskannya, kliennya juga akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau bersifat fitnah yang dapat merusak nama baik dan integritasnya, baik secara pribadi maupun sebagai pejabat publik.(*).
Medan(harianSIB.com) Anggota Komisi C DPRD Sumut H Abdi Santosa Ritonga meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengisi kekosongan
Medan(harianSIB.com) Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut H Ahmad Hadian Kardiadinata SPdI MAP mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Simalungun(harianSIB.com)Musim kemarau melanda Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun sekitar satu bulan terakhir. Hal itu membuat pertum
Simalungun(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution diwakili Pj Sekretaris Daerah Effendy Pohan melakukan penanaman poho