Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Zeira Salim Ritonga: Putusan MK Gratiskan Uang Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta "Angin Segar" bagi Rakyat

Firdaus Peranginangin - Jumat, 30 Mei 2025 17:56 WIB
189 view
Zeira Salim Ritonga: Putusan MK Gratiskan Uang Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta "Angin Segar" bagi Rakyat
(Foto: harianSIB.com/Firdaus)
Zeira Salim Ritonga SE
Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi A
DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah menggratiskan uang sekolah SD dan SMP Negeri maupun swasta membawa "angin segar" bagi rakyat. Keputusan itu sangat tepat dan harus dijalankan pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

"Pendidikan itu kewajiban bagi negara untuk mencerdaskan anak bangsa dan sudah sejak lama 20 persen anggaran pendidikan di APBN dan APBD wajib dialokasikan. Jika amanah itu benar-benar digunakan untuk pendidikan anak bangsa, tentunya sudah sejak lama uang sekolah SD dan SMP gratis," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Jumat (30/5/2025), di DPRD Sumut.

Namun yang disesalkan, tambah Bendahara DPW PKB Sumut itu, kemungkinan selama ini masih banyak di daerah-daerah terpencil belum menikmati anggaran pendidikan 20 persen tersebut, sehingga banyak anak-anak tidak mampu melanjutkan sekolah ke SD dan SMP karena keterbatasan biaya

Baca Juga:

"Yang paling sulit bagi rakyat, di daerahnya hanya ada sekolah swasta yang harus menggaji semua guru dan operasional dari kutipan uang sekolah, tentunya banyak rakyat yang tidak mampu membayarnya, sehingga putra/putri mereka terpaksa gagal mengecap ilmu pendidikan," ujarnya.

Zeira juga menyoroti praktik pungutan di sekolah negeri yang masih kerap terjadi, baik melalui sumbangan langsung maupun lewat komite sekolah. Praktik seperti ini seringkali bersifat memaksa dan bahkan disertai dengan ancaman administratif kepada siswa.

Baca Juga:

"Banyak kita lihat, masih ada sekolah negeri yang menahan rapor atau ijazah hanya karena siswa belum membayar uang komite. Ini tentu bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis dan mencederai semangat konstitusi," tegasnya.

Berkaitan dengan itu, Zeira berharap kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di sekolah dan benar-benar merealisasikan pendidikan dasar yang sepenuhnya gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru