Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Tangkap Pemeras Kepala Sekolah, Mapolresta Deliserdang Dihadiahi Papan Bunga

Lisbon Situmorang - Senin, 02 Juni 2025 13:06 WIB
566 view
Tangkap Pemeras Kepala Sekolah, Mapolresta Deliserdang Dihadiahi Papan Bunga
Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Puluhan papan bunga menghiasi jalan di depan Mapolresta Deliserdang, Senin (2/6/2025) di Lubukpakam.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Puluhan papan bunga menghiasi Mapolresta Deliserdang, sebagai apresiasi dan dukungan atas penangkapan kasus pemerasan terhadap Kepala Sekolah, Senin (2/6/2025) di Lubukpakam.

Pantauan jurnalis SNN di Mapolresta, pajangan papan bunga sebanyak 21 unit, diduga sebagai bentuk apresiasi dari kelompok MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di Deliserdang, kepada jajaran Polresta Deliserdang, atas penangkapan kasus pemerasan itu.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, 3 orang diantaranya 2 wanita yang mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala SD Negeri di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu.

Ketiga yang mengaku wartawan berinsial, A, DSM, dan R, disebut awalnya menelepon MS salah seorang Kepala SD Negeri di Pantailabu, konfirmasi adanya dugaan pengutipan Rp 280.000 per siswa untuk acara perpisahan dan pentas seni di sekolahnya, Senin (26/5/025) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:

Pada percakapan itu, Kepala SD mengatakan bahwa hal itu tidak benar, namun ketiga tersangka meminta untuk bertemu. Awalnya Kepala Sekolah mengelak untuk bertemu, namun karena ditelepon bekali-kali, akhirnya Kepala Sekolah bertemu dengan ketiganya.

Saat bertemu, Rabu (28/5/2025) di salah satu warung di Dusun Damai Desa Beringin Kecamatan Beringin, Kepala Sekolah membantah adanya kutipan itu. Namun ketiga tersangka meminta uang Rp 1 Juta, dengan alasan agar penerbitan berita pengutipan itu, tidak diterbitkan di salah satu media online. Pada saat itu, Kepala SD menyerahkan uang Rp 100 ribu dan berjanji akan memberikan Rp 900 ribu lagi ke esokan hariya ditempat yang sama.

Tidak terima, Kepala Sekolah selanjutnya menghubungi Polsek Beringin Polresta Deliserdang. Saat bertemu dengan ketiga tersangka, Kepala Sekolah menyerahkan uang Rp 900 ribu. Disaat itu juga, Personel Polsek Beringin yang sudah mengintai, langsung menangkap ketiganya, Kamis (29/5/2025) di salah satu warung di Dusun Damai Desa Beringin.

Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK mengatakan ketiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemerasan.

Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin, dengan barang bukti, uang tunai Rp 900 ribu dengan 18 lembar uang pecahan Rp 50.000. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru