Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

236 Koperasi di Sergai Terbentuk, Wabup Tegaskan Koperasi Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Desa r

Rimpun H Sihombing - Kamis, 05 Juni 2025 20:41 WIB
197 view
236 Koperasi di Sergai Terbentuk, Wabup Tegaskan Koperasi Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Desa r
(Foto Dok/Diskominfo)
Wabup Sergai, H Adlin Tambunan menyampaikan sambutan saat memimpin Rakor percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Kamis (5/6/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025).

Rakor dihadiri OPD dan pihak terkait, mulai Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset, Bagian Perekonomian, camat se-Sergai, Ketua Ikatan Notaris se-Sergai, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, hingga seluruh Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Sergai. Hal ini menandakan kolaborasi lintas sektor yang kuat demi mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan dari desa.

Baca Juga:

Wabup Sergai, H Adlin Tambunan diabadikan bersama pimpinan OPD dan pengurus Koperasi desa/kelurahan Merah Putih se-Sergai, Kamis (5/6/2025). (Foto Dok/Diskominfo)

Dalam Rakor tersebut, Adlin Tambunan menegaskan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis dan fundamental dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, serta mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Sergai.

Baca Juga:

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan cita-cita Asta Cita kedua dan keenam menuju Indonesia Emas 2045.

"Diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar semua tingkatan pemerintah sampai ke desa," ujarnya.

Adlin menyebut, upaya ini sejalan dengan amanat pasal 33 ayat 1 UUD 1945 dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 80.000 koperasi desa/kelurahan secara nasional.

Menurutnya, koperasi desa/kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi yang memajukan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan gotong royong dan kekeluargaan.

"Koperasi ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses modal, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi, serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem," katanya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap percepatan ini dibuktikan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan 16 kementerian/lembaga/badan, serta seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia untuk mengkoordinasikan pembentukan koperasi ini.

"Dalam hal ini, Bupati Sergai juga telah menginstruksikan para camat untuk melakukan sosialisasi masif, membuka Posko fasilitasi legalitas, dan berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia. Sementara itu, kepala desa dan lurah diamanatkan untuk memfasilitasi musyawarah dan penginputan data," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan dalam laporannya menyampaikan Musyawarah desa/kelurahan khusus (Musdesus) sebagai tahap awal telah 100% terlaksana di 237 desa dan 6 kelurahan. Bahkan, 14 desa memilih untuk bergabung menjadi 7 koperasi yang lebih besar, menghasilkan total 236 koperasi yang terbentuk.

"Proses administrasi dan legalitas terus dikebut. Tercatat, 84,36% atau 205 koperasi sudah diinput pada link Kementerian Koperasi, dan 50,20% atau 122 koperasi pada link Kementerian Dalam Negeri," sebutnya.

Kemudian, lanjut Ikhsan, 200 koperasi telah dalam proses pembuatan akta notaris, dan 5 koperasi diantaranya sudah resmi berbadan hukum.

"Percepatan ini difasilitasi dengan adanya Desk Pembuatan Akta Notaris selama empat hari penuh di Pendopo Kerajaan Sergai, menunjukkan keseriusan Pemkab Sergai dalam mempercepat legalitas," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru