Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Pelaku Pengancaman Gunakan Senapan Angin di Pancurbatu Masih Diburu Polisi

Leo Bastari Bukit - Jumat, 13 Juni 2025 22:18 WIB
224 view
Pelaku Pengancaman Gunakan Senapan Angin di Pancurbatu Masih Diburu Polisi
Istimewa
Ilustrasi
Pancurbatu(harianSIB.com)

Laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada 5 Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Pancurbatu terkesan mengendap selama hampir tiga bulan tanpa kejelasan.

Kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Robin Gunawan Pandia melalui laporan polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di pos pengutipan Tarban.

Baca Juga:

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan pengancaman dengan menembakkan senapan angin sebanyak satu kali ke arah petugas pengutipan di lokasi.

Menanggapi sorotan publik, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-karo menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menghentikan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:

"Unit Reskrim Polsek Pancurbatu telah melakukan tahapan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memanggil lima orang saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian," kata Iptu Elia dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap kendaraan mobil pikap yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan, serta mencari saksi-saksi lain yang bisa mengungkap identitas pelaku.

Sebagai bentuk transparansi, lanjut Iptu Elia, pihak kepolisian telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara bertahap kepada pelapor.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditangani secara profesional oleh jajaran penyidik.

"Kami pastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan profesional. Setiap informasi dan bukti akan kami dalami agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang," ujar Kapolsek.

Meski telah tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam mengusut tuntas perkara ini hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru