Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin

Rimpun H Sihombing - Senin, 07 Juli 2025 18:59 WIB
48 view
DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin
(Foto Dok/Forwakum Sergai)
Anggota DPRD Sergai, Akbar Dev
Sergai(harianSIB.com)DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin

Sergai (harianSIB.com)
Dugaan maraknya aktivitas perjudian di Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menuai sorotan tajam dari kalangan DPRD Sergai.

Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PPP, Akbar Dev mendesak pihak kepolisian menindak tegas segala bentuk perjudian yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Akbar menyebutkan, bentuk perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan bukan hanya merusak moral masyarakat, tapi juga bertentangan dengan hukum dan norma agama.

"Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdangbedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum," tegas Akbar Dev kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Sergai Seirampah, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Ia meminta kepada Polres Sergai, khususnya Polsek Pantaicermin agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memberantas praktik perjudian.

"Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran dan menangkap para pelakunya," ujarnya.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manulang mengatakan pihaknya telah merespons laporan dan pemberitaan terkait dugaan perjudian di Kecamatan Pantaicermin.

"Terkait dugaan judi di Pantaicermin, sudah kami minta Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya," jelas Manulang.

Diberitakan sebelumnya, praktek perjudian togel marak beroperasi di wilayah Kecamatan Pantaicermin. Selain itu, jenis perjudian ketangkasan tembak ikan juga beroperasi di Dusun 10 Desa Kotapari, Kecamatan Pantaiceemin. Parahnya lagi, lokasi perjudian tembak ikan ini dikabarkan tidak jauh dari rumah ibadah.

Meski telah ramai diberitakan, namun belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, baik Polsek Pantaicermin maupun Polres Sergai, untuk menindak aktivitas perjudian tersebut

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas, sehingga Pantaicermin, dan Kabupaten Sergai umumnya, terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru