Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pasca Kesepakatan Gubsu Terkait Gedung SMPN 2 Galang

DPRD Deliserdang Minta Pemkab Kirim Surat Proses Hibah

Lisbon Situmorang - Kamis, 17 Juli 2025 13:40 WIB
415 view
DPRD Deliserdang Minta Pemkab Kirim Surat Proses Hibah
Foto.Dok/DPRD Deliserdang
Pimpinan DPRD Deliserdang bersama 2 Ketua Fraksi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat dan Kabag Hukum Pemkab Deliserdang beserta Sekretaris Al Wasliyah dan Polresta Deliserdang sepakat untuk melanjutkan kesepakatan yang dipimpin Gubsu, Rabu
Lubukpakam(harianSIB.com)

DPRD Deliserdang mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution menyelesaikan persoalan gedung SMPN 2 di Desa Petumbukan Kecamatan Galang antara Pemkab Deliserdang dengan Al Washliyah, dan meminta agar semua pihak dapat membantu untuk merealisasikan beberapa poin kesepakatan.

Hal itu disampaikan pimpinan DPRD Deliserdang yakni Zakky Shahri SH selaku Ketua bersama 3 wakil ketua, Hamdani Syaputra Ssos, Agustiawan Saragih SH dan Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE, beserta Zul Amri ST selaku Ketua Fraksi Golkar, Dr Misnan Aljawi selaku Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia, Kamis (17/7/2025) di Lubukpakam.

Baca Juga:

Disebutkan, pasca adanya kesepakatan itu, DPRD Deliserdang mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya sudah dijadwalkan sebagai agenda mediasi bersama pihak Pemkab Deliserdang, Rabu (16/7/2025) sore, di ruang salah satu Wakil Ketua DPRD.

Hadir pada RDP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dr Citra Efendi Capah, Kabag Hukum Pemkab Muhammad Muslih Siregar, Sekretaris Al Wasliyah Deliserdang, H Edi Sundowo MA dan Wakasat Intelkam, AKP Luhut Nababan mewakili Kapolresta Deliserdang.

Baca Juga:

Pada RDP yang sebelumnya dijadwalkan sebagai agenda mediasi, kemudian disepakati agar semua pihak yang terlibat untuk membantu merealisasikan kesepakatan yang sudah dilakukan Gubsu, di kantor Desa Petumbukan Kecamatan Galang.

Zakky Shahri mengatakan berhubung proses hibah harus melalui persetujuan DPRD Deliserdang, maka DPRD berharap agar Pemkab Deliserdang, segera memasukkan surat permohonan menghibahkan aset untuk dibahas melalui rapat paripurna.

Menanggapi hal itu, Dr Citra Efendi Capah mengatakan Pemkab Deliserdang sudah membuat konsep untuk proses hibah dimaksud.

Agustiawan Saragih yang turut hadir pada mediasi yang dipimpin Gubsu mengatakan bahwa pertikaian antara Pemkab Deliserdang dengan Al Wasliyah sudah selesai, dan berharap tidak ada lagi persoalan yang muncul kembali.

Hal senada disampaikan, Hamdani Syaputra mengucapkan rasa syukur karena langkahnya bersama Zakky Shahri mendatangi pelajar Al Wasliyah di Galang disambut baik Gubsu dan hadir memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

Kolaborasi yang ditawarkan Gubsu untuk membangun gedung baru SMPN 2 Galang diapresiasinya, dan berharap agar Pemkab segera mencari lahan yang baru.

Sementara Misnan Aljawi selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang, menyebutkan sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pembangunan gedung baru sebagai pengganti SMP Negeri 2 Galang, sudah dianggarkan melalui APBD 2025 sebesar Rp 7 Miliar melalui Dinas Pendidikan Deliserdang, dengan keperluan membeli lahan dan membangun gedung. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru