Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Perawat Diwajibkan Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pasien

- Minggu, 10 Mei 2015 15:19 WIB
495 view
Perawat Diwajibkan Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pasien
Medan (SIB)- Sistem Jaminan Sosial Nasional sudah dijalankan di Indonesia sejak awal tahun 2014.  Dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, tersirat sistem gotong royong. Artinya, yang sehat membantu yang sakit, dan yang kaya membantu yang miskin.

Saat ini, keperawatan menghadapi beberapa tantangan seperti JKN. Intinya, masyarakat ikut bersama-sama membayar.  "Maka kita wajib menyediakan pelayanan terbaik untuk masyarakat," sebut Ketua Himpunan Perawat Manager Indonesia (HPMI) Pusat, Prayitni SKP MKep saat memberikan sambutan di Seminar Nasional tentang sistem jenjang Karir Perawat Indonesia sekaligus pelantikan pengurus Provinsi Sumatera Utara 2015-2020 yang diselenggarakan di Hotel Tiara, Selasa (28/4).

Dalam hal ini, sambungnya, perawat diharapkan dapat menggerakkan teman sejawat di fasilitas kesehatan untuk mewujudkan pelayanan keperawatan yang baik. Mari kita mewujudkan pelayanan keperawatan melalui peran kita, terutama peran kepemimpinan kita di HPMI," pintanya.

Prayitni mengatakan puji syukur karena tahun ini Undang-Undang Keperawatan sudah disetujui menyusun empat Permenkes turunan undang-undang keperawatan. "Pertama, Permenkes tentang tugas dan peranan perawat, ini paling penting karena selama ini kita bekerja pada kewenangan yang tidak jelas, sampai dampak dan lain sebagainya. Ini akan disusun pertama kali. Kedua, Permenkes tentang pembinaan keperawatan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ketiga, pengkajian kebutuhan pelayanan keperawatan. Dan keempat, mengenai hak pasien dalam keadaan gawat darurat dan lain sebagainya," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan tantangan lainnya yang dihadapi perawat yakni MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Menurutnya, suka tidak suka, mau tidak mau, perawat juga harus ikut di dalamnya. "Kemudian, tantangan sistem akreditasi rumah sakit. Ini bagian dari globalisasi, semua pelayanan di rumah sakit dan sebentar lagi Puskesmas juga. Mari kita penuhi. Saya yakin perawat punya peran yang besar untuk memenuhi akreditasi dengan baik," kata Prayitni.

HPMI, katanya, merupakan bagian dari kelengkapan PPNI (Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia). Jadi, dengan adanya HPMI di Sumatera Utara, tidak perlu lagi mencari perawat sampai ke ujung pelosok. "Panggil aja pihak manager dari rumah sakit tersebut. Kalau ada permasalahan-permasalahan manajemen keperawatan, tolong teman-teman lebih peka. Tolong kepada kelompok-kelompok kecil yang sudah dilantik dapat membuat aktivitas-aktivitas agar organisasi lebih hidup dan semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik pula," tambahnya.

Sementara itu, HPMI Sumut  2015-2020, Salbiah SKP MKes menyebutkan, semua pengurus yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin. "Ini adalah awalan baru untuk bekerja, dan merubah diri. Untuk satu kesepakatan HPMI Sumut, marilah kita bekerja dan majulah perawat Indonesia," tegasnya.

Dalam hal itu, Ketua PPNI Sumut Evi Karota mengungkapkan, saat ini sudah ada 11 himpunan atau ikatan yang ada di Sumut. Semoga HPMI ke depan memberikan kontribusi yang besar terhadap keperawatan melalui program kerja dan pengembangan terkait dengan jenjang karir. Sehingga dapat memberikan efek positif dalam layanan kesehatan," kata Evi.

Tantangan ke depan dari organisasi keperawatan ini yakni berkontribusi dalam memberikan pelayanan keperawatan. "Setelah pengesahan Undang-Undang Tenaga Kesehatan dan Keperawatan, semoga bisa memberikan motivasi bagi perawat.Kita berharap himpunan ini bisa memberikan kegiatan yang lebih banyak terkait layanan keperawatan," pintanya kembali. (Dik-DHS)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru