Kamis, 01 Mei 2025

KONI Pusat Review Kembali Venue PON XXI untuk Tinju di Pematangsiantar

Horas Pasaribu - Sabtu, 10 Agustus 2024 08:51 WIB
437 view
KONI Pusat Review Kembali Venue PON XXI untuk Tinju di Pematangsiantar
Foto :Dok /Pengprov Pertina Sumut
TINJAU: Pengurus KONI Pusat Viktor Simatupang, Martines Dos Santoz, Ketua Pengprov Pertina Sumut Sabam P Manalu,SE.,MAP, Ketua Pertina Siantar Pangeran Harahap, Ketua Pertina Medan Adol Frian Rumaijuk,STP.,MMA, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pematan
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Menanggapi usulan Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) terkait venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga (Cabor) tinju, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali turun ke Kota Pematangsiantar, Kamis (8/8).

Pertina sebelumnya menyebutkan, pelaksanaan kejuaraan tinju di Gedung Merdeka yang masih dalam tahap pembangunan, sangat tidak relevan mengingat keselamatan dan keamanan atlet dan masyarakat.

Peninjauan ulang venue dilakukan Pengurus KONI Pusat Viktor Simatupang dan Martines Dos Santoz. Kehadiran mereka didampingi Ketua Pengprov Pertina Sumut Sabam P Manalu,SE.,MAP, Ketua Pertina Siantar Pangeran Harahap, Ketua Pertina Medan Adol Frian Rumaijuk,STP.,MMA, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pematangsiantar M. Hamam Soleh dan jajaran serta perwakilan Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Saat meninjau lokasi gedung di Jalan Merdeka yang dihunjuk Pemko Siantar sebagai venue PON, rombongan mendapat penjelasan dari pengembang yang menggaransi gedung baru selesai akhir Agustus 2024. Tentu selain tidak memenuhi kriteria IBA untuk venue cabor tinju, tidak ada yang menggaransi kesiapan pengerjaan gedung sebelum jadwal pelaksanaan PON XXI yaitu 8-20 September 2024.

Untuk itulah, Sabam Manalu sebagai koordinator venue cabor tinju tidak mau mengambil resiko. "Kita tidak bisa pakai gedung ini, karena belum selesai. Namun jika PB PON juga memutuskan untuk pelaksanaan di gedung ini, kami tidak bisa ikut," kata Sabam Manalu kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru