Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Viral Video Istri Pukuli Suami, Kenali 4 Bentuk Kekerasan Rumah Tangga

- Minggu, 22 Desember 2019 19:49 WIB
446 view
Viral Video Istri Pukuli Suami, Kenali 4 Bentuk Kekerasan Rumah Tangga
ANTARAnews
Polisi menyebutkan bahwa status pernikahan pasangan suami istri dalam video viral KDRT terhadap suami tak tercatat di Catatan Sipil.
Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan penganiayaan oleh seorang istri terhadap suaminya. Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik tersebut, memperlihatkan istri sedang memukul suaminya dengan memakai tongkat berjalan.

Melansir dari Kompas.com, di awal video tersebut terlihat sang istri menyampaikan berbagai keluhan terhadap pria tua tersebut. Sang suami pun terlihat menjerit-jerit kesakitan, tetapi karena penyakitnya ia terlihat lemah dan tidak berdaya.

Kejadian seperti ini menjadi bukti kekerasan rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja.Tidak melulu seorang istri yang menjadi korban, bisa juga suami dan anak-anak. Bentuk kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melalui fisik, tetapi ada beberapa bentuk lainnya. Menurut Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), jenis kekerasan yang termasuk KDRT, antara lain.

Kekerasan Fisik
Bentuk kekerasan fisik berkaitan dengan setiap perbuatan yang menyebabkan kematian, seperti menimbulkan rasa sakit, luka-luka, dan membuat orang tak berdaya. Misalnya, menendang, memukul, dan menampar, bahkan sampai membuat korban meninggal dunia.

Kekerasan Psikis
Bentuk kekerasan psikis merupakan tindakan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga, yang bisa membuat seseorang jadi takut, trauma, dan tidak percaya diri. Misalnya, ketika seorang isteri mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam kepada anak-anaknya. Kata-kata kasar seperti ini bisa membuat trauma dalam hidup seseorang.

Kekerasan Seksual
Bentuk kekerasan seksual biasanya terjadi antara suami atau istri ketika salah satunya berusaha memaksa untuk berhubungan intim. Secara verbal, bentuk kekerasan ini bisa berupa komentar, julukan, atau gurauan porno, yang sifatnya mengejek, juga membuat ekspresi wajah, gerakan tubuh, ataupun perbuatan seksual lain, yang sifatnya melecehkan atau menghina korban.

Kekerasan Finansial
Bentuk kekerasan finansial antara lain, menelantarkan keluarga, baik anak, istri, dan suami, mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuan, dan memaksa korban untuk bekerja. Biasanya, kekerasan ini dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban untuk tujuan finansial.

Bila Anda merupakan korban dari tindakan-tindakan tersebut, Anda perlu membicarakannya dengan pasangan. Jangan ragu juga untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. (Womentalk/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru