Kupang (SIB)
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut SMA Negeri 6 Kota Kupang menjadi SMA paling heboh di Indonesia. Sebab, sekolah itu menerapkan jam masuk pada pukul 05.30 Wita.
Viktor menyampaikan itu saat memimpin apel pagi di SMAN 6, Jumat (3/3). Dia menerangkan SMAN 6 Kota Kupang dipersiapkan menjadi sekolah unggulan.
"Saya datang dan menyaksikan langsung di sini, SMAN 6 Kota Kupang, karena paling heboh di Indonesia sejak penerapan jam masuk sekolah," ujar Victor.
Menurut Viktor, siswa SMAN 6 akan dipersiapkan untuk memasuki kampus unggulan seperti UGM dan UI. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akan memfasilitasi murid untuk kuliah di sejumlah kampus unggulan.
"Jadi nanti dites, jangan takut karena kami yang urus. Tugas anak-anak belajar mati-matian," tutur Viktor.
Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.30 Wita. Salah satu sekolah yang menerapkan aturan itu adalah SMAN 6 Kota Kupang.
Kawin Saja Pro dan Kontra
Kebijakan yang telah ia buat itu menuai pro dan kontra. Viktor menyebut pro dan kontra menunjukkan kecintaan terhadap pembangunan di NTT.
"Kami berterima kasih, karena kami tidak boleh membenci orang yang pro maupun kontra. Semua pikiran-pikiran yang dibangun dalam republik ini, perhatiannya pasti baik, tidak ada yang buruk bagi kita karena semua untuk pembangunan," jelasnya saat ditanyai wartawan.[br]
"Ya di mana-mana ada, kawin saja pro dan kontra. Senang kan, ya harus senang karena mereka tidak mendapatkan cukup informasi," imbuhnya.
Dia menerangkan kebijakan yang telah dibuat untuk mempersiapkan generasi siswa-siswi NTT bisa mengatur waktu dengan baik. Nantinya mereka dipersiapkan bersentuhan langsung dengan masyarakat apabila telah menyelesaikan perguruan tinggi maupun bekerja.
Revolusi Mental
Sementara itu, Menko Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu perlu diberi waktu untuk diuji coba.
"Menurut saya gubernur dan Pemprov NTT perlu diberi kesempatan untuk melakukan uji coba. Saya yakin, nantinya Pak Gubenur akan mengambil keputusan dengan bijaksana," kata Muhadjir dalam keterangannya.
Dia mengatakan siswa SMA/SMK di Kupang wajib masuk sekolah pukul 05.30 Wita masih kebijakan uji coba. Menurutnya kebijakan tersebut akan disertai kajian mendalam dari berbagai aspek.
"Termasuk dari sisi ekonomi pendidikan dilihat "payoff" dan "tradeoff" nya, dari sisi psikologi pendidikan karena terkait dengan perubahan pola perilaku belajar, juga dari sudut ilmu pengembangan kurikulum dan lain-lain," jelasnya.
Aspek-aspek tersebut akan dievaluasi dalam uji coba kebijakan tersebut. Muhadjir melihat Gubernur NTT Viktor Laiskodat ingin melakukan revolusi mental hingga mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Kalau dari semangatnya saya lihat Pak Gubenur NTT ingin ada revolusi mental di kalangan pelajar di Provinsi NTT. Agar pendidikan di NTT tidak terjebak di zona nyaman dalam ketidakmajuan," ucap dia.
Muhadjir mengatakan pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan pendidikan di daerahnya.
"Dari sisi regulasi, menurut undang-undang otonomi daerah, pendidikan itu termasuk urusan pemerintahan konkuren, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah lebih besar daripada pemerintah pusat. Sedang khusus untuk tingkat SMA dan SMK memang menjadi wewenang provinsi," jelasnya.
Turun Tangan
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menilai kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA perlu berdasarkan data dan capaian target. Komisi X DPR menilai Mendikbudristek Nadiem Makarim perlu turun tangan menyelesaikan polemik jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT.
"Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?" kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Rabu (1/3).[br]
"Karena ada hak-hak anak, hak-hak pelajar, yang juga harus didapat. Nah, apakah hak-hak anak dan pelajar ini sudah terpenuhi?" imbuhnya.
Komisi X DPR heran dengan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT. Komisi X DPR mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan apa yang ingin dicapai.
"Parameternya apa? Apakah masuk lebih pagi menjadi lebih rajin dan lebih produktif? Jadi mereka harus bangun lebih awal, bisa saja mereka berangkat pukul 04.00," ujarnya. (detikcom/a)