Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Polisi Usut Dugaan Pidana Diserangnya Pusat Data Nasional

Wilfred Manullang - Selasa, 25 Juni 2024 13:10 WIB
301 view
Polisi Usut Dugaan Pidana Diserangnya Pusat Data Nasional
Foto: dok. Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jakarta (harianSIB.com)
Diretasnya server Pusat Data Nasional (PDN) mendapat perhatian serius dari kepolisian. Polri akan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengusut dugaan pidana akibat seragan tersebut.

"Ya tentu saja (diusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Dikutip dari Detikcom, Sandi juga berharap pengusutan kasus itu dapat berjalan lancar. Dirinya juga mengatakan akan bekerja sama dengan Kominfo, BSSN, dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:

"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," ucap dia.

"Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) terkena gangguan akibat serangan siber ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas.

"Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6). Budi menjawab pertanyaan wartawan apakah ada permintaan uang tebusan di balik serangan ransomware itu.

Sedangkan Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan serangan siber tersebut terjadi di Pusat Data Nasional Sementara yang lokasinya ada di Surabaya, Jawa Timur.

"Perlu kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara inilah dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0," ujar Hinsa, Senin (24/6).

"Jadi, Ransomware ini dikembangkan terus. Ini yang terbaru setelah kita lihat dari sampel, sudah dilakukan sementara oleh forensik BSSN," sambungnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru