Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Sempat Dinyatakan Hilang, Ternyata Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi

*Supadi Ditahan Karena Gunakan Visa Ziarah
Wilfred Manullang - Selasa, 09 Juli 2024 18:53 WIB
406 view
Sempat Dinyatakan Hilang, Ternyata Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi
Net/SNN
Supadi
Riyadh (harianSIB.com)
Kesimpang siuran hilangnya Ketua DPRD Rembang Supadi akhirnya terjawab. Supadi ternyata ditahan pihak otoritas Arab Saudi.

Supadi ditahan terkena razia keimigrasian pada 9 Juni karena menggunakan visa ziarah. Supadi kini tengah menjalani proses persidangan.

Wakil Ketua DPRD Rembang M Nisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul mengatakan Supadi sudah menjalani sidang pertamanya pada Rabu (3/7). Agenda sidang pertama itu adalah pembacaan dakwaan. Gus Gipul menerangkan Supadi dijadwalkan akan kembali menjalani sidangnya yang kedua pada Kamis (11/7).

Baca Juga:

"Dari Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua," tutur Gus Gipul yang juga adik kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilansir detikJateng, Selasa (9/7/2024).

Ditanya terkait dakwaan apa yang ditujukan kepada Supadi, Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang. Pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

Baca Juga:

"Masih menunggu 'shok' (Bahasa Arab) atau semacam hasil riilnya keputusan pihak Arab Saudi terkait Saudara Supadi. Kita menunggu itu. Itu sebagai landasan nanti," kata Gus Gipul.

Diberitakan sebelumnya, sempat hilang kontak usai izin naik haji, Ketua DPRD Rembang, Supadi, ternyata ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul menyebut Supadi terkena razia keimigrasian pada 9 Juni karena menggunakan visa ziarah. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru