
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Selain belangkas, pihaknya juga menggagalkan penyelundupan tanaman kecambah sawit. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari intelijen.
Hewan yang dilindungi tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia pada Rabu (10/7)
"Tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung kemudian melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 1 koli berisi 156 ekor belangkas dan 2 koli berisi 171 bungkus kecambah sawit," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashaari dilansir kompas.com, Minggu (14/7/2024)
Baca Juga:
Dari pengungkapan tersebut, tim Bea Cukai Teluk Nibung juga menangkap seorang kurir berinisial DF.
Pelaku saat ini telah diserahkan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Modus pelanggaran yang dilakukan diduga dengan cara menyelundupkan satwa yang dilindungi dan bibit tanaman melalui kapal yang memuat komoditi ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung," jelas Nurhasan.
Barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung dan diserahkan kepada instansi terkait.
Untuk komoditi kecambah sawit, barang bukti diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan, sedangkan untuk komoditi hewan belangkas diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Utara.
Nurhasan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyelundupan satwa yang dilindungi dan barang-barang ilegal lainnya.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian satwa dan mencegah upaya penyelundupan yang merugikan negara dan lingkungan," tutupnya. (*)
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a