
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Oknum penumpang kereta cepat Whoosh mencuri bantal sandaran kursi kereta kelas premium ekonomi. Berdasarkan catata PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) hingga Juli 2024 sudah enam kali terjadi pencurian bantal sandaran kursi.
Berdasarkan hasil penelusuran dari 44 CCTV, terdapat oknum penumpang yang memang sengaja melepas bantal dari sandaran kursi, dari beberapa kasus terdapat juga oknum yang diduga yang dengan sengaja mengambil bantal tersebut.
Baca Juga:
Karena itu, KCIC sangat menyayangkan perilaku penumpang yang tidak menjaga fasilitas kereta cepat Whoosh. Seluruh penumpang diimbau agar tidak melepas atau mengambil bantal pada sandaran kursi kereta.
"KCIC menegaskan bahwa fasilitas bantal yang disediakan di setiap kursi kereta Whoosh bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan sehingga tindakan sejumlah oknum penumpang yang membuka dan melepas fasilitas bantal dari kursi kereta membawa sejumlah dampak negatif perlu menjadi perhatian bersama," ungkap Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangannya dikutip CNBC Indonesia.com, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga:
Pencurian bantal sandaran terakhir kali terjadi pada Juli 2024. Saat itu KA Whoosh nomor G1247 rute Halim - Tegalluar keberangkatan 11 Juli 2024 berhenti di stasiun akhir. Petugas pelayanan di atas kereta melakukan pemeriksaan kebersihan dan barang yang tertinggal.
Didapati 1 buah kursi premium Economy di kereta nomor 6 tidak dilengkapi bantal kepala. KCIC langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan CCTV dan penelusuran data penumpang. Saat ini data penumpang sudah didapatkan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a