Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

PKB Tak Bisa Klaim Eksklusivitas atas NU

* Gus Yahya Curiga Pansus Haji karena Masalah Pribadi
Redaksi - Senin, 29 Juli 2024 10:22 WIB
314 view
PKB Tak Bisa Klaim Eksklusivitas atas NU
(Foto: Ant/Aprillio Akbar)
PEMAPARAN: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan) menyampaikan keterangan pers dengan memaparkan hasil Rapat Pleno PBNU 2024 di Jakarta, Minggu (28/7). Dalam rapat pleno y

Jakarta (SIB)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno. Salah satu hasilnya, larangan pengurus daerah memberikan honor kepada petugas pusat yang bertugas ke daerah.


"PBNU juga melarang kepada seluruh jajaran pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun, kepada petugas-petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7).


Dilansir dari Koran SIB, Gus Yahya mengatakan, semua petugas PBNU yang akan ke melaksanakan tugas ke daerah, biayanya akan ditanggung oleh organisasi. Pengurus daerah juga dilarang memberikan dana kepada petugas PBNU yang bertugas.

Baca Juga:


"Dan jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas PBNU tersebut," ucapnya.


Selain itu, Gus Yahya mengatakan keputusan pleno PBNU lainnya terkait rencana strategis PBNU untuk 3 tahun ke depan.

Baca Juga:


"Yang pertama adalah keputusan tentang rencana strategis Nahdlatul Ulama untuk 3 tahun ke depan, sampai dengan 2027. Yang merupakan desain awal dan fondasi bagi pengembangan satu model strategi organisasi yang menyeluruh dan koheren secara nasional," sebutnya.


Lebih lanjut, Gus Yahya mengatakan bahwa telah diputuskan desain strategi transformasi digital NU. Nantinya, semua jajaran pengurus PBNU akan diintegrasikan ke dalam wahana digital yang telah dibentuk tersebut.


"Jadi PBNU telah berhasil membangun satu platform digital, yang nantinya akan diperlakukan sebagai wahana penyelenggaraan organisasi secara digital secara menyeluruh, dan nasional," ucapnya.


"Juga memutuskan sejumlah peraturan PBNU untuk meningkatkan kinerja-kinerja organisasi, yaitu peraturan tentang pedoman penyelenggaraan kaderisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi, atau forum-forum permusyawaratan," tambahnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru