Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK

Wilfred Manullang - Minggu, 18 Agustus 2024 14:04 WIB
560 view
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK
Foto: Pradita Utama/detikcom
Jessica Wongso
Jakarta (harianSIB.com)
Jessica Kumala Wongso akan tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.

PK ke Mahkamah Agung kemungkinan akan didaftarkan pihaknya minggu depan.

"Oh PK tetap jalan ya, kita PK ya, mungkin minggu depan kita daftarkan," kata salah satu tim hukum Jessica, Hidayat Bostam di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga:

Tim hukum Jessica Wongso disebut memiliki bukti baru (novum) atas PK tersebut. Ia meminta publik menunggu tanggal mainnya.

"Oh pasti novum baru, kalau nggak ada novum, nggak mungkin kita PK gitu. Nanti kalau PK-nya setelah pendaftaran ajalah ya, novumnya apa aja. Oke ya, kita tunggu," ujarnya.

Baca Juga:

Diketahui, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica diketahui mulai ditahan pada 30 Juni 2016. Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru