Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Komnas HAM Ungkap Fakta Baru di Balik Insiden Mematikan Puncak Jaya

Victor R Ambarita - Selasa, 29 Oktober 2024 15:14 WIB
108 view
Komnas HAM Ungkap Fakta Baru di Balik Insiden Mematikan Puncak Jaya
Foto: Dok/Komnas HAM
Uli Parulian Sihombing
Jakarta (harianSIB.com)
Komnas HAM terus menggali fakta di balik insiden penembakan yang menewaskan tiga warga asli Papua (OAP) pada 16 Juli 2024, serta kerusuhan sehari setelahnya yang menyebabkan korban jiwa dari warga non-OAP.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas terkait hak asasi manusia dan mendorong Komnas HAM melakukan investigasi komprehensif di Kabupaten Puncak Jaya.

Menurut Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga:

"Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, dan hak-hak korban diutamakan," ujar Uli, dalam keterangan pers, Selasa (29/10/2024)

Rangkaian Langkah Komnas HAM

Baca Juga:

Komnas HAM bergerak cepat dengan memulai koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Juli 2024.

Upaya berlanjut dengan kunjungan lapangan pada 6-11 Agustus, melibatkan pertemuan dengan berbagai pihak seperti aparat keamanan, pemerintah daerah, rumah sakit dan keluarga korban.

Tim juga melakukan beberapa sesi permintaan keterangan, termasuk dari Tim Investigasi TNI dan saksi-saksi utama.

"Seluruh temuan kami telah dirangkum dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya pada 30 September 2024," tambah Uli.

Temuan Mengejutkan

Penyelidikan Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta yang memperkuat desakan akan keadilan:

1. Ketiga korban adalah warga yang dikenal di lingkungan mereka, yakni seorang pegawai badan musyawarah kampung, bendahara kampung, dan kepala desa. Ketiganya tidak terdaftar sebagai DPO atau target operasi keamanan.

2. Target operasi sebenarnya adalah seorang warga berstatus DPO, yang diduga berada di area tersebut.

3. Beberapa korban ditembak tanpa perlawanan dan penyebab kematian satu korban masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

4. Komnas HAM mendokumentasikan jejak tembakan serta laporan kekerasan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kerusuhan yang terjadi setelahnya menambah kompleksitas kasus ini, dengan adanya pembakaran kendaraan aparat dan jatuhnya korban luka dari pihak aparat dan warga sipil.

Dampak lain berupa kerugian materiil turut dialami warga yang kehilangan barang-barang dagangan, dokumen penting, serta menderita trauma psikologis.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyoroti lima pelanggaran hak asasi manusia:

1. Hak atas Hidup-Tindakan penembakan yang menyebabkan kematian tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hak hidup.

2. Hak Bebas dari Penyiksaan- Kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap saksi-saksi juga dinilai melanggar hak bebas dari penyiksaan.

3. Hak atas Keadilan-Keluarga korban dan saksi-saksi membutuhkan kejelasan hukum dan keadilan.

4. Hak atas Rasa Aman-Peristiwa ini menimbulkan ketidakamanan bagi warga asli Papua dan pendatang (non-OAP) di wilayah tersebut.

5. Hak atas Kompensasi dan Reparasi-Selain kehilangan anggota keluarga, beberapa korban kehilangan harta benda yang seharusnya dikompensasi.

Desakan untuk Penegakan Hukum dan Perlindungan Saksi

Komnas HAM mendesak agar setiap pelanggaran hak asasi manusia dalam insiden ini segera diusut secara transparan dan akuntabel.

"Seluruh pihak harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah impunitas," tegas Uli.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi-saksi dan pemulihan trauma bagi korban.

"Selain itu, evaluasi terhadap penggunaan dana desa di wilayah Puncak Jaya juga disarankan agar mencegah penyalahgunaan dana dan meminimalisasi potensi konflik di kemudian hari," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru