Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Langkah Tegas Kemkomdigi, Gandeng Google dan Meta untuk Hapus Judi Online

Robert Banjarnahor - Senin, 04 November 2024 09:15 WIB
100 view
Langkah Tegas Kemkomdigi, Gandeng Google dan Meta untuk Hapus Judi Online
Foto: KOMPAS.com/ADITYA MAHENDRA
Tampilan layar judi online pada gawai
Jakarta (harianSIB.com)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkolaborasi dengan Google dan Meta menggunakan pendekatan berbasis kata kunci untuk memblokir akses terhadap konten perjudian online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi mengatakan, melalui kolaborasi ini, pihaknya berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang.

"Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia," kata Prabu, melalui keterangannya, Minggu (3/11/2024), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Selain pemblokiran konten di dunia maya, jelasnya, Kementerian Komdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Selama Oktober 2024, telah ditemukan sebanyak 325 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian telah diajukan untuk pemblokiran. Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kementerian Komdigi sepanjang periode pemerintahan saat ini.

Baca Juga:

"Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia," jelas Dirjen IKP.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online melalui kanal resmi Kemkomdigi.

Prabu menyebut, dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online," kata dia.

Pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.

Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian. Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru