
Pemkab Tapteng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggung
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya telah memeriksa 3 saksi pada Senin (25/11/2024). Mereka adalah OCK selaku pengacara, RBP selaku anak tersangka ZR, dan DA selaku istri tersangka ZR.
"Adapun ketiga orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR," kata Harli dalam keterangannya, Senin (25/11/2024) dikutip dari detikcom.
Baca Juga:
Meski demikian, Harli belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada OC Kaligis maupun keluarga ZR.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.
Baca Juga:
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya yang bernama Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan Anggota DPR Edward Tannur itu singkat cerita divonis bebas meski kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Tentang vonis bebas itu, usut punya usut ternyata ada suap di baliknya. Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini menetapkan 6 tersangka sebagai berikut:
1. Erintuah Damanik
2. Mangapul
3. Heru Hanindyo
4. Lisa Rahmat
5. Zarof Ricar
6. Meirizka Widjaja
Tiga nama pertama merupakan majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedangkan Lisa adalah pengacara, Zarof merupakan mantan pejabat di MA sebagai makelar perkara, dan nama terakhir adalah ibu Ronald Tannur.
Alur perkara secara singkat adalah Meirizka meminta bantuan Lisa agar anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas. Lisa lantas berkomunikasi dengan Zarof yang kemudian dihubungkan ke 3 hakim yang mengadili Ronald Tannur di PN Surabaya hingga terjadilah dugaan suap menyuap tersebut.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar) dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur. Per saat ini Kejagung masih mengusut temuan itu. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggung
Karo(harianSIB.com)Polsek Tigabinanga melakukan mediasi permasalahan pemuda dari Desa Juhar Simbelang, Kecamatan Juhar dengan pemuda dari
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan maut melibatkan 1 unit mobil pick up dan 2 orang pejalan kaki terjadi di jalan kabupaten yang menghubungkan
Medan(harianSIB.com)Pelayanan kesehatan yang semakin baik menjadi prioritas utama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Untuk itu Pemko
Kutacane(harianSIB.com)Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dan memeriahkan Hari Jadi ke51 Kabupaten Aceh Tenggara, ratusan p