Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Hasil Resmi Pilkada Provinsi 2024 Diumumkan 15 Desember, Kabupaten/Kota 12 Desember

Redaksi - Kamis, 28 November 2024 16:17 WIB
305 view
Hasil Resmi Pilkada Provinsi 2024 Diumumkan 15 Desember, Kabupaten/Kota 12 Desember
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)
Hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.

"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024) dikutip dari kompas.com

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024.

Baca Juga:

Afifuddin menjelaskan, ada dua agenda besar yang akan dilakukan KPU setelah proses pencoblosan selesai.

Agenda pertama adalah rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Baca Juga:

Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar dari 30 November hingga 9 Desember 2024.

Agenda kedua adalah pengumuman hasil sesuai dengan jadwal yang telah disebutkan sebelumnya oleh Afifuddin.

"Penting kami sampaikan tahapan ini karena kami ingin memastikan dan menyampaikan kepada publik bahwa hasil resmi dari proses pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara. Penghitungan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru