Sabtu, 26 April 2025

Gugatan terhadap KIA, Sistem Rem Dianggap Bermasalah

Robert Banjarnahor - Senin, 06 Januari 2025 09:52 WIB
221 view
Gugatan terhadap KIA, Sistem Rem Dianggap Bermasalah
autonesian.com
Kia
Jakarta (harianSIB.com)

Terkait masalah pada sistem rem model Telluride tahun 2020-2024, yang dinilai cacat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, produsen otomotif Korea Selatan, Kia, menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat (AS) .

Menurut laporan CarsCoops, dikutip dari Antara Senin (6/1/2025), gugatan class action ini diajukan pada 18 Desember tahun lalu di California. Para penggugat berupaya mewakili semua pemilik atau penyewa Telluride yang terpengaruh oleh kerusakan yang dituduhkan.

Baca Juga:

Masalah utama yang dikeluhkan adalah cacat fungsi pada rem, yang dapat menyebabkan hilangnya tekanan hidrolik pada pedal rem. Akibatnya, pedal rem terasa "seperti spons" atau bahkan gagal berfungsi sepenuhnya.

Salah satu penggugat, Sara Raymond, melaporkan bahwa Telluride 2023 miliknya mengalami kegagalan rem total pada 7 November saat sedang dikendarai. Ia menyatakan tidak dapat menghentikan kendaraan, yang kemudian mengakibatkan tabrakan dengan kendaraan lain.

Baca Juga:

Dalam gugatan tersebut, dinyatakan bahwa akar masalah terletak pada kerusakan master silinder rem. Penggugat juga menuduh Kia telah mengetahui adanya cacat ini tetapi belum mengambil tindakan, seperti mengeluarkan kampanye penarikan kembali atau program perbaikan untuk kendaraan yang terdampak.

Keluhan tersebut menguraikan bagaimana masalah tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan yang serius, membuat pemilik Telluride merasa tidak nyaman saat mengendarai kendaraan yang dapat kehilangan daya pengereman kapan saja.

Raymond lebih lanjut menyatakan, bahwa SUV miliknya tidak bisa beroperasi selama lebih dari enam minggu saat ia menunggu perbaikan. Selama waktu tersebut, ia menuduh bahwa Kia telah menolak untuk memberinya kendaraan pinjaman, sehingga ia harus menghabiskan sekitar 2.000 dolar AS untuk menyewa mobil.

"Karena cacat tersebut, dan ketidakmampuan atau penolakan Kia untuk memperbaiki masalah tersebut secara permanen, penggugat terus terpapar pada risiko keselamatan serius yang terkait dengan kegagalan rem pada kendaraan," bunyi gugatan tersebut.

Para penggugat meminta Kia untuk melakukan perbaikan permanen atas dugaan kerusakan tersebut. Mereka juga menuntut ganti rugi atas kerusakan, termasuk penggantian biaya yang dikeluarkan sendiri seperti biaya sewa dan biaya derek.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru