
Try Sutrisno dan 300 Purnawirawan TNI Dukung Pencopotan Gibran, Ini 8 Tuntutan dan Deretan Faktanya
Jakarta(harianSIB.com)Langkah politik mengejutkan datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara terbuka menyerukan pencopotan Waki
Ketiga personel yang dikenai sanksi adalah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas, dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria.
Baca Juga:
"Sudah diputuskan, AKBP GG dan IPDA ND mendapat sanksi demosi selama delapan tahun serta patsus selama 20 hari. Keduanya juga dilarang ditempatkan di unit penegakan hukum reserse. Sementara itu, AKP Z dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1), dikutip dari CNN Indonesia.
Anam menyebut atas putusan tersebut, ketiganya menyatakan mengajukan banding.
Baca Juga:
Anam menerangkan Zakaria dijatuhkan sanksi pemecatan lantaran terbukti mempunyai kontribusi penting dalam rangkaian kasus pemerasan tersebut.
"Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," tutur Anam.
Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Bintoro sempat membantah tudingan pemerasan itu. Bintoro bahkan mengklaim Arif dan Bayu telah memviralkan berita bohong tentang dirinya yang diduga memeras.
Bintoro turut menyebut proses perkara sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka bernama Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang bukti untuk disidangkan. Ia pun menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh Bintoro.
Laporan dilayangkan oleh mantan pengacara tersangka. Dalam laporan itu, mantan pengacara tersebut diduga meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna untuk biaya pengurusan kasus.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Langkah politik mengejutkan datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara terbuka menyerukan pencopotan Waki
Pematangsiantar(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I secara resmi menerima dana ganti rugi atas lahan yang digunaka
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE mengecam keras kebrutalan bandar narkoba di Langkat yang melakuka
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, DS (40) berdomisili di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, diringkus petugas Satresnarkoba Polres
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima kunjungan Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembanguna