Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Resmi Jadi Tersangka

Robert Banjarnahor - Sabtu, 08 Februari 2025 10:33 WIB
352 view
Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Resmi Jadi Tersangka
(BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (rompi pink) ditetapkan sebagai tersangka.
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatawarta (IR), sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

"Yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kemenkeu RI," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga:

Abdul Qohar menjelaskan, bahwa Isa terbukti menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

"Malam ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi di Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012," ungkapnya.

Baca Juga:

Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi Jiwasraya, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp16,8 triliun.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000," jelas Kohar.

Untuk keperluan penyidikan, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru