Sabtu, 26 April 2025

Ketua PN Jakarta Utara Diminta MA Laporkan Razman Arif Nasution

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 08:54 WIB
251 view
Ketua PN Jakarta Utara Diminta MA Laporkan Razman Arif Nasution
Foto: KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Pengacara Razman Arif Nasution
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Agung (MA) meminta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke organisasi advokat yang menaunginya.

Permintaan ini merupakan buntut dari insiden ricuh yang melibatkan Razman dalam persidangan di PN Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.

"MA akan memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," demikian pernyataan resmi MA pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Selain itu, MA juga meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan advokat tersebut ke organisasi profesinya agar diberikan sanksi tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan.

MA menegaskan, pentingnya menjaga kewibawaan pengadilan dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Aksi Razman dinilai mencoreng serta melecehkan marwah pengadilan. Untuk itu, MA meminta ketua majelis hakim bertindak tegas dalam persidangan selanjutnya antara Razman dan Hotman, sesuai dengan Pasal 3 jo.

Baca Juga:

Pasal 6 Ayat (3) Perma 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan di Persidangan.

"Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan, sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang," tutur MA.

Mahkamah Agung Republik Indonesia mengecam aksi Razman Arif Nasution yang mengamuk di persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Adapun kericuhan itu dipicu dari keputusan Hakim Ketua Sofia Tambunan untuk menggelar sidang secara tertutup. Razman kemudian mendatangi Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di depan majelis hakim.

Dua pria langsung mencegah aksi Razman karena dianggap telah melanggar ketertiban di ruang persidangan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru