
Kafe Berbau Esek-esek di Kotapinang Diduga Nekat Buka Lagi, Warga Lakukan Sweeping
Kotapinang(harianSIB.com) Warga Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Sabtu (15/6/2025) ma
Menurut Menteri PPPA, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. Selain itu, hukuman bisa diperberat sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam relasi kuasa terhadap korban.
"Pelecehan ini terjadi dalam situasi di mana korban tidak berdaya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran etik dan kemanusiaan," ujar Menteri Arifah.
Baca Juga:
Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap kekerasan seksual.
Baca Juga:
Ia mengimbau siapa pun yang mengalami, menyaksikan, atau mengetahui kasus serupa untuk segera melapor ke lembaga yang berwenang, seperti UPTD PPA, layanan sosial, pihak kepolisian, atau melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 maupun WhatsApp 08111-129-129.
"Keberanian korban dan keluarganya untuk melaporkan ini adalah bentuk nyata perjuangan melawan ketidakadilan. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak," tutupnya.
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban hingga tuntas dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.(*)
Kotapinang(harianSIB.com) Warga Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Sabtu (15/6/2025) ma
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek NA IXX Polres Labuhanbatu mengintensifkan patroli blue light untuk memberantas kejahatan jalanan di malam
Simalungun(harianSIB.com)Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Simalungun tak berkutik ditangkap poli
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria lanjut usia membawa sebungkus sabu. Kakek berus
Medan(harianSIB.com)Tiga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta, Gabriel Owen (19), Wasito (20) dan Zaki (20) menjadi korban begal