Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Proyek KKP Didukung Pinjaman Rp 6,49 Triliun dari Spanyol

Redaksi - Jumat, 18 April 2025 18:33 WIB
215 view
Proyek KKP Didukung Pinjaman Rp 6,49 Triliun dari Spanyol
Foto: KKP
KKP bangun 2 kapal pengawas perikanan anti ilegal fishing.
Jakarta (harianSIB.com)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani perjanjian pinjaman sebesar Rp 6,49 triliun dengan pemerintah Spanyol. Utang ini untuk membiayai proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance (MFISS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro membenarkan perjanjian pinjaman tersebut.

Baca Juga:


"Benar (meminjam dari pemerintah Spanyol)," kata Deni ketika dihubungi pada Rabu, 16 April 2025, dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga:

Tempo memperoleh salinan surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP ihwal perjanjian pinjaman tersebut.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Maret 2025 itu, tertulis bahwa pemerintah menandatangani dua perjanjian pinjaman atau credit agreement (CA), yaitu dengan Instituto de Credito Oficial (ICO) Spanyol dan Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) Spanyol—sebuah bank yang berpusat di Spanyol.


Adapun pinjaman dari ICO Spanyol sebesar EUR 150.800.000 atau setara Rp 2,9 triliun dan merupakan 44 persen dari total pinjaman.

Sedangkan pinjaman dari BBVA Spanyol sebesar EUR 189.082.010 atau setara Rp 3,6 triliun (dan merupakan 56 persen dari total pinjaman. Deni membenarkan nominal kedua pinjaman tersebut. Bila ditotal, pinjaman dari pemerintah Spanyol mencapai Rp 6,5 triliun.

"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh persyaratan efektif pada kedua perjanjian pinjaman tersebut seluruhnya terpenuhi, sehingga CA ICO dinyatakan efektif pada 10 Februari 2025 dan CA BBVA dinyatakan efektif pada 20 Maret 2025," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru