Jumat, 25 April 2025

Polisi Tahan Dokter PPDS UI yang Terlibat Kasus Pelecehan

Redaksi - Jumat, 18 April 2025 18:36 WIB
349 view
Polisi Tahan Dokter PPDS UI yang Terlibat Kasus Pelecehan
Dok Humas Polda Jabar
Polda Jabar mengungkapkan kronologi kasus dokter PPDS Unpad dengan insial PAP, pelaku pelecehan seksual terhadap keluarga pasien pada Maret 2025.
Jakarta (harianSIB.com)

MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:


Adapun MAES diduga melecehkan mahasiswi berinisial SS di sebuah indekos di Jakarta. Pelaku merekam secara diam-diam saat korban tengah mandi.

Firdaus menjelaskan, insiden terjadi pada Selasa (15/4/2025). Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES. "Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.

Baca Juga:

Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. "Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus.


Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru