Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi Masuki Sidang Perdana Hari Ini

Redaksi - Kamis, 24 April 2025 09:51 WIB
149 view
Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi Masuki Sidang Perdana Hari Ini
Foto: Net
Jakarta(harianSIB.com)
Pengadilan Negeri (PN) Solo dijadwalkan menggelar sidang perdana dua gugatan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (24/4) hari ini. Kedua gugatan tersebut masing-masing terkait keabsahan ijazah Jokowi dan proyek mobil Esemka.

Gugatan soal ijazah terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara perkara terkait mobil Esemka tercatat dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

"Betul, sidang perdana untuk gugatan ijazah Jokowi digelar pada 24 April 2025, bersamaan dengan sidang gugatan mobil Esemka," ujar Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, pada Selasa (15/4), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Baca Juga:

Bambang menambahkan, perkara ijazah Jokowi akan diperiksa oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Putu Gede Hariadi, dengan anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Baca Juga:

Sementara itu, Bambang menyebut sidang terkait mobil esemka akan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo.

Duduk sebagai tergugat 1 dalam perkara ini adalah Jokowi. Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin tergugat 2, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

Dalam petitum itu ada sejumlah poin yang disampaikan oleh pihak penggugat. Salah satunya pihak penggugat menuntut tergugat membayarkan ganti rugi sebesar Rp 300 juta, atau senilai dua unit mobil pikap Esemka jenis Bima, yang harga satu unitnya sebesar Rp 150 juta.

* Jokowi bakal mangkir
Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan dikutip dari CNNIndonesia mengatakan, dirinya akan mewakili kliennya yang berhalangan hadir karena sedang di Jakarta.

Irpan yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam dua gugatan tersebut menyebut Jokowi berpesan agar tim kuasa hukum tetap tenang dan menjaga etika.

"Pesannya supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Intinya lebih kurang seperti itu sajalah. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu saja ya," kata Irpan, Rabu (23/4).(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru