Jakarta
(harianSIB.com)Ketua Komisi Ke
jaksaan (
Komjak),
Pujiyono Suwadi, mengingatkan para
jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ke
jaksaan agar menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.
"Kalau Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa paling hebat. Menggunakan mobil dinas berpelat Kejaksaan juga jangan dipamer-pamerkan. Sebab, yang diawasi publik bukan cuma kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari," ujar Pujiyono saat memberi arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, menjaga perilaku adalah bagian penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, yang saat ini berada dalam posisi baik.
Baca Juga:
Ia juga menyinggung hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berada di peringkat ketiga nasional setelah TNI dan Presiden.
"Kepercayaan publik itu terbentuk dari dua hal: profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme ada aturan dan SOP-nya, tapi sikap dan perilaku tercermin dari keseharian kita," tegas Pujiyono.
Baca Juga:
Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini lantas mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi.
"Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah," kata dia.
Pujiyono menambahkan, bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah. Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum.
"Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya," kata Pujiyono.(*)