
Ekonomi Simalungun Mulai Pulih, KoRaSSS Optimis Bisa Tumbuh Lebih Baik Lagi
Simalungun(harianSIB.com)Pendiri Koalisi bersama Rakyat untuk SiantarSimalungun Sejahtera (KoRaSSS) Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak, Senin
Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh regulator privasi utama di Eropa tersebut. Pada tahun 2023, DPC mengenakan denda sebesar 345 juta euro kepada TikTok atas pelanggaran perlindungan data terkait penanganan data pribadi anak-anak di UE.
Komisi Perlindungan Data Irlandia memainkan peran sentral sebagai regulator utama untuk banyak perusahaan teknologi besar dunia di bawah naungan GDPR, mengingat banyak dari mereka berkantor pusat di Irlandia.
Baca Juga:
Sejak diberi wewenang sanksi pada 2018, DPC telah menjatuhkan denda kepada sejumlah raksasa teknologi, termasuk Microsoft (termasuk LinkedIn), X (sebelumnya Twitter), dan Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram).
Berdasarkan regulasi GDPR, otoritas perlindungan data dapat mengenakan denda hingga 4% dari total pendapatan global perusahaan jika terbukti melanggar ketentuan hukum privasi tersebut. Ketentuan ini berlaku di seluruh negara anggota UE serta negara anggota Area Ekonomi Eropa (EEA) seperti Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia.(*)
Baca Juga:
Simalungun(harianSIB.com)Pendiri Koalisi bersama Rakyat untuk SiantarSimalungun Sejahtera (KoRaSSS) Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak, Senin
Tebingtinggi(harianSIB.com)Memperingati HUT ke79 Bhayangkara, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Rudi Syahputra memimpin Upacara Ziarah dan Ta
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 pengedar narkoba dari kawasan Jalan Sampul Kelurahan Seiputih Barat, Kecama
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong program pembinaan kemand
Medan(harianSIB.com)Utamasia Youth Competition 2025 yang digelar di Lapangan Cadika Medan Johor pada 1415 Juni dan 2122 Juni 2025, hadir s