Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung

Redaksi - Selasa, 06 Mei 2025 16:39 WIB
472 view
Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung
Foto: istimewa
Lisa Mariana
Bandung(harianSIB.com)

Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana kini makin berbuntut panjang. Lisa resmi menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

Dilansir detikJabar, Lisa Mariana telah mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 19 Mei 2025.

Baca Juga:

"Benar, sudah masuk (gugatannya) kemarin. Sudah ditetapkan majelis hakimnya, yaitu Pak Surono, Ibu Eti, dan Ibu Rahmawati," kata Juru Bicara PN Bandung Dalyusra, Selasa (6/5/2025).

Pria yang akrab disapa Idal itu mengatakan sidang perdana nantinya akan beragendakan pemanggilan para pihak. Jika pihak penggugat dan tergugat sudah hadir, maka Hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan itu.

Baca Juga:

Sementara, dikonfirmasi terpisah, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan bahwa kliennya belum mendapatkan surat panggilan resmi dari PN Bandung soal gugatan itu. Pihaknya pun belum dapat berkomentar lebih jauh karena masih menunggu panggilan dilayangkan.

"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru