Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

Proyek Fantastis Laptop Rp9,9 T di Kemendikbudristek Diusut Kejagung

Robert Banjarnahor - Selasa, 27 Mei 2025 10:34 WIB
118 view
Proyek Fantastis Laptop Rp9,9 T di Kemendikbudristek Diusut Kejagung
Rumondang Naibaho/detikcom
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Selasa (20/5), dan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga:

"Penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023 di Kemendikbudristek," ujar Harli dalam konferensi pers, Senin (26/5), dikutip dari CNNIndonesia.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat, berupa arahan tertentu agar tim teknis menyusun kajian pengadaan perangkat TIK berupa laptop, dengan dalih untuk mendukung teknologi pendidikan.

Baca Juga:

Dari kajian tersebut, disusun skenario seolah-olah dibutuhkan perangkat berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook). Padahal, menurut Harli, uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif sebagai alat pembelajaran.

"Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Harli menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

*Anggaran capai Rp9,9 triliun

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

"Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru