Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Hari Ini Gajian! Gaji ke-13 Resmi Dicairkan

Redaksi - Senin, 02 Juni 2025 10:30 WIB
569 view
Hari Ini Gajian! Gaji ke-13 Resmi Dicairkan
radar kudus
ilustrasi gajian pns

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir.

ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Sementara ASN daerah memperoleh komponen serupa, tetapi besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Baca Juga:

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru