
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang dilansir ke media, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga:
"Adanya rencana kerja sama terungkap saat Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana menerima audiensi PB IDI, Rabu (11/6/2025), di ruang rapat Wakil Jaksa Agung Jakarta", ujar Harli.
Ketua Umum PB IDI, Dr dr Slamet Budiarto, menyampaikan, audiensi ini bentuk silaturahim dari kepengurusan baru PB IDI dan bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI.
Baca Juga:
Menurut Harli, PB IDI menawarkan kerja sama dengan Kejaksaan RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai bidang strategis, meliputi dukungan keahlian medis dalam proses penegakan hukum, penyuluhan dan edukasi hukum-kesehatan kepada tenaga medis.
Kemudian bidang pelaksanaan pemeriksaan medis forensik yang objektif dan profesional, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi dalam penanggulangan masalah kesehatan yang berkaitan dengan aspek hukum.
Menanggapi hal tersebut, Plt Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kerja sama melalui MoU.
Ia menekankan, kolaborasi Kejaksaan RI dan PB IDI sangat diperlukan, terutama menghadapi berlakunya UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mencakup pidana sosial, di mana rumah sakit menjadi salah satu tempat pelaksanaannya.
Audensi dihadiri JAM-Intel Reda Manthovani, para Direktur pada JAM Pidum, Kabiro Umum dan perwakilan Biro Hukum Kejagung. Sedang dari PB IDI, hadir Ketua Umum PB IDI, Dr dr Slamet Budiarto, SH MHKes dan jajaran pengurus lainnya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Seitawar, Kecamatan
Sibuhuan(harianSIB.com)Pengacara Poltak Silitonga SH MH, mendatangi Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas), pada Kamis (12/6/2025) guna memp
Pematangsiantar(harianSIB.com)Proses hukum terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar berinisial JS terkait dugaan ti
Medan(harianSIB.com)Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Keme