Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 Juli 2025

6 Kades di Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 14:50 WIB
186 view
6 Kades di Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
BAYU PRATAMA S
Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Jakarta(harianSIB.com)

KPK memeriksa sejumlah kepala desa (kades) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.

"Hari ini, Rabu (23/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim," terang jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (23/7/2025) dikutip detikcom.

Baca Juga:

Pemeriksaan terhadap para kades ini dilakukan di Polres Lamongan. Adapun sejumlah saksi yang diperiksa adalah:

- Mulyono, Kepala Desa Menongo
- Moh. Lasmiran, Kepala Desa Sukolilo
- Setiawan Hariyadi, Kepala Desa Banjargandang
- H Sulkan, Kepala Desa Gedangan
- Moh. Yusuf, Kepala Desa Daliwangun
- Suyitno, Swasta

Baca Juga:

Dalam kasus ini, KPK mengungkap menemukan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). KPK menilai pengelolaannya minim transparansi.

"KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan hibah, antara lain: Verifikasi penerima hibah tidak profesional, sehingga masih ditemukan pokmas fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat 757 rekening dengan kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK)," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (21/7).

Provinsi Jawa Timur diketahui mengelola dana hibah yang cukup besar, yakni mencapai Rp 12,47 triliun untuk periode 2023-2025, dengan lebih dari 20 ribu lembaga penerima. Dana ini disalurkan ke sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru