
Curiga Penyebab Kematian, Jenazah M Ilham Diekshumasi di Lubukpakam
Lubukpakam(harianSIB.com)Guna mengetahui penyebab kematiannya, jenazah Muhammad Ilham (13) warga Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, digali da
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memastikan pemeriksaan saksi merupakan hal yang biasa. Kejagung, kata dia, juga tidak masalah jika KPK memeriksa Kajari Mandailing untuk mengungkap perkara tersebut.
Anang memastikan tidak akan melindungi anggotanya untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum lain.
Baca Juga:
"Tidak mempermasalahkan, Kalau memang ibaratnya [salah]. Kita tidak akan melindungi. Kalau memang ada oknum dari kita ibaratnya melanggar, ya proses," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (22/7/2025)
Anang mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan. Menurutnya, saat ini koordinasi sedang dilakukan antara kedua lembaga terkait rencana pemeriksaan Kajari Mandailing tersebut.
Baca Juga:
"Kita sudah menjalin hubungan Komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan KPK. Tentunya nanti kita bisa koordinasi kembali terkait pemanggilan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya KPK meminta izin Kejagung untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
"Saat ini masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan, dan berlangsung baik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).
Kemudian PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar. (*)
Lubukpakam(harianSIB.com)Guna mengetahui penyebab kematiannya, jenazah Muhammad Ilham (13) warga Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, digali da
Medan(harianSIB.com)Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Elfanda Ananda, menyoroti proyek jembatan di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar K
Tapteng(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada anak binaan, Ra
Binjai(harianSIB.com)Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024.
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 13 orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana