Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kejagung Benarkan Penodong Pengendara di Tangsel Jaksa: Diperiksa Timwas

Redaksi - Sabtu, 09 Agustus 2025 12:06 WIB
220 view
Kejagung Benarkan Penodong Pengendara di Tangsel Jaksa: Diperiksa Timwas
Foto: RRI/Suhanda
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pemobil yang mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah seorang jaksa. Kejagung mengatakan aksi oknum jaksa tersebut telah ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas (Timwas) Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemobil tersebut merupakan jaksa fungsional Pidum Kejagung.

Baca Juga:

"Benar, itu ada oknum jaksa di Pidum Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejaksaan Agung," kata Anang kepada wartawan, Jumat (8/8/2025) dikutip dari detikcom.

Anang menerangkan terjadi kesalahpahaman antara oknum jaksa tersebut dengan pengendara lainnya di jalan. Oknum jaksa saat itu sedang menurunkan istrinya di pinggir jalan.

Baca Juga:

"Ketika menurunkan penumpang, istrinya, dari belakang diklaksonin," tutur Anang.

Karena terbawa emosi, oknum jaksa itu pun mengamuk hingga mengatakan dirinya merupakan aparat. Namun, Anang menegaskan, jaksa tersebut tidak menodongkan pistol sebagaimana yang dinarasikan dalam video.

"Senjata ada, tapi tidak diacungkan. Cuma tersingkap," ucapnya.

Anang mengatakan kini kedua belah pihak telah memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalur damai. Namun proses etik oleh Timwas tetap berjalan.


Adapun terkait kepemilikan senjata api (senpi), Anang mengatakan jaksa memang diperlengkapi dengan senjata sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Namun proses kepemilikan itu dilaksanakan dengan ketat dengan syarat memiliki izin resmi dan menerapkan ketentuan yang berlaku.

"Tidak semua (jaksa) punya senjata. Ada tata cara, ketentuannya, ada tesnya, dan tidak sembarangan," pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Angrippina Putri telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pengendara, yakni MR (24) dan S (61). Selain itu, polisi memfasilitasi upaya mediasi.

"Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai," ucapnya.

Kasus penodongan tersebut terjadi pada Kamis (31/7) dan videonya viral di media sosial (medsos). Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren langsung menyelidiki kasus dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus pemobil mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara itu kemudian berakhir damai. Kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Angrippina Putri, Jumat (8/8). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru