Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 September 2025

Krisis Ojol Mereda, Dialog Gibran di Istana Buka Pintu Harapan Keadilan untuk Affan

Redaksi - Senin, 01 September 2025 12:49 WIB
325 view
Krisis Ojol Mereda, Dialog Gibran di Istana Buka Pintu Harapan Keadilan untuk Affan
Ist/SNN
Gibran bertemu perwakilan ojol di istana.
Jakarta(harianSIB.com)

Di tengah amuk massa yang melanda sejumlah kota besar di Indonesia, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengambil langkah dialogis dengan menemui delapan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden. Pertemuan ini menjadi titik pendingin krisis yang dipicu oleh tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojol, dalam insiden tragis dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Krisis nasional ini bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan tewas terlindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta. Insiden yang terekam video dan menyebar cepat di media sosial itu menunjukkan rantis yang menabrak Affan, sempat berhenti, lalu kembali melaju dan merenggut nyawanya.

Baca Juga:

Peristiwa ini sontak mengubah arah demonstrasi yang awalnya menuntut peninjauan tunjangan DPR menjadi gelombang kemarahan massal yang menuntut keadilan bagi Affan. Ribuan pengemudi ojol bersama mahasiswa bergerak mengepung Mako Brimob Kwitang di Jakarta.

Kemarahan tak terbendung di ibu kota. Aksi solidaritas dan protes meluas dengan cepat ke berbagai daerah seperti Makassar, Semarang, Bali, dan Mataram. Di Makassar, situasi memanas hingga menyebabkan empat orang tewas terjebak api di dalam gedung DPRD yang dibakar massa. Sejumlah fasilitas publik di kota-kota lain juga menjadi sasaran amuk.

Baca Juga:

Respons Cepat Aparat dan Pemerintah

Menghadapi eskalasi yang kian tak terkendali, Polri bergerak cepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan. Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik, status yang setara dengan tersangka dalam penanganan internal Polri. Ketujuhnya kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri.

Presiden Prabowo Subianto, yang didukung oleh delapan partai politik koalisi dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri, memberikan pernyataan tegas. "Proses pemeriksaan harus transparan dan terbuka untuk publik," ujar Presiden, menekankan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru