
Aturan Baru, Balik Nama Kendaraan Bebas BBN Mulai Berlaku
Jakarta (harianSIB.com)Kendaraan bekas tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), peraturan ini sejak 5 Januari 2025. B
NasionalJakarta (harianSIB.com)Kendaraan bekas tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), peraturan ini sejak 5 Januari 2025. B
NasionalJakarta (harianSIB.com)Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan mulai memberlakukan dua jenis pungutan pajak tambahan untuk kendaraan bermotor
NasionalTanjungbalai (harianSIB.com)Satlantas dan Dispenda Tanjungbalai melakukan operasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Bea Balik Nama Ke
Martabe