
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
NasionalJakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
NasionalJakarta (harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Hendry Lie, beneficial owner atau penerima manfaat PT Tinindo Internusa (PT TIN),
NasionalJakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset para tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah, termasuk
Kriminal