Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS Ar-Rum : 21)
Islam ialah agama yang mendorong manusia untuk mengoptimalkan segala potensi kemanusiaannya. Pengoptimalan potensi itu dengan memberi jalan bagi kecenderungan dasariah manusia. Di antara kecenderungan itu ialah menikah. Pelarangan atas pernikahan berarti menghambat manusia menemukan keutuhan pribadinya. Islam tidak melarang pernikahan, al-Quran malah memberikan perintah dan pemaknaan atas pernikahan.
Pernikahan ialah kebutuhan alamiah agar manusia mengalami kondisi sakinah. Sakinah berarti tenang setelah sebelumnya goncang atau sibuk. Rumah dalam bahasa Arab disebut sakan yakni tempat memperoleh ketenangan setelah sebelumnya penghuni rumah sibuk di luar rumah. Dalam pernikahan, seorang bujangan atau dara mengalami ketenangan setelah sebelumnya mengalami ketidakpastian cinta. Lewat pernikahan semua jadi jelas, siapa yang dicintai dan dimana ia melabuhkan cintanya.
Mengenai kata sakinah, Imam Thabari memaknai kalimat "Litaskunu Ilaiha" dengan beberapa makna. Pertama, "Litasta'iffu biha", bermakna supaya kalian mampu menjaga kesucian diri kalian dengan kehadiran pasangan dalam kehidupan. Ini makna mendasar dari sakinah. Adanya istri ialah benteng kokoh bagi suami, agar mampu berlari dari yang keji menuju yang suci, dari dosa ke pahala dari nista jadi mulia, dari neraka menuju surga. Begitupula sebaliknya.
Kedua, "Lita'tafu Ma'ahaa", bermakna supaya kalian mampu membangun ikatan batin yang dalam dengannya. Meski di luar banyak yang menggoda di istrilah suami berlabuh. Meski di luar banyak yang jelita, tapi di hati hanya ada yang terakad suci.
Ketiga, "Litamilu ilaha", bermakna supaya kalian senantiasa cenderung dalam hati dan akal kepadanya. Agar merasa dan memikirkan apa yang dirasa dan difikir oleh pasangan. Satu hati satu rasa. Saling mengerti bahkan meski tanpa bicara, saling memahami meski tanpa kata.
Keempat, "Litathmainnu biha", bermakna supaya kalian merasa tenteram kepadanya. Tenteram bersama menikmati detak detik penuh mesra maupun saling mendoakan meski raga tak bersama. Demikianlah makna sakinah menurut Imam Thabari.
Dari pernikahan juga muncul sifat mawaddah dan rahmah. Kata dasar mawaddah mengandung arti "kelapangan dan kekosongan" atau dalam hal sifat manusia berarti "kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk". Pemilik sifat mawaddah tidak rela pasangannya disentuh sesuatu yang mengeruhkannya, kendatipun boleh jadi ia memiliki sifat yang buruk. Mawaddah pada dasarnya ialah sikap yang membuat diri terkosongkan dari kehendak buruk pada pasangannya.
Mawaddah juga berarti perasaan ingin bersatu dan bersama. Imam Suyuthi memaknai mawaddah dengan al-jima. Sebab dalam jima' memang secara lahir terwujud kebersamaan, dengan suatu perjanjian yang terkuat yaitu nikah. Rasulullah Saw bersabda, "Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah/lebih baik oleh) orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan." Sedangkan Ibnu Katsir memaknai mawaddah dengan al-mahabbah. Yakni perasaan yang membuat buta dan tuli dari selain dia. Sebagaimana keterangan "kecintaan kepada sesuatu membuat buta dan tuli."
Sedangkan "Rahmah" adalah rasa kasih yang ada dalam diri pasangan suami istri. rahmah tumbuh dan tertuju kepada pasangannya yang berada dalam kondisi lemah dan membutuhkan. Rahmah adalah sifat pengasih yang dapat merasakan penderitaan pasangannya. Mungkin ini yang menyebabkan ada pendapat bahwa mawaddah itu muncul saat masih muda, yakni cinta yang bergelora. Sedangkan rahmah sering muncul saat sama-sama sudah berumur.
Itulah hikmah dari doa yang diajarkan Nabi buat pengantin saat pernikahan "Barakallahu LA ka wa Barakallah 'ALAI ka, wa jama'a bainakuma fii khoir". Semoga barakah kepadamu dan semoga Dia limpahkan barakah atasmu dan semoga Dia himpun kalian berdua dalam kebaikan. Satu berkah atau barakah menggunakan preposisi "la" (laka) yang berarti kepadamu. Satunya lagi menggunakan 'alai ('alaika) nan berarti atasmu. Apa bedanya? Untuk yang pertama, bermakna bahwa berkah yang diharapkan ada pada hal-hal yang kita suka, sedangkan yang kedua memberi pengertian bahwa berkah juga dapat dirasakan dalam hal yang tidak disuka. Satu berkah itu ada pada hal yang 'baik' sedang yang satu pada sesuatu yang 'buruk'. (tanda petik berarti menurut pandangan kita).
Doa dan harapan dalam keluarga ialah senantiasa pada kebaikan Ilahi baik saat berada dalam keadaan disukai, kegembiraan, menyenangkan, melahirkan gelak tawa maupun kala di dalam kondisi yang dibenci, memprihatinkan, dihiasi isak tangis. Dalam keluarga diharapkan ada sabar dan syukur. Dalam beragam momen yang dihadapi bersama itulah muncul sifat mawaddah dan rahmah di antara kedua pasangan.
Penutup
Pernikahan membuat diri menjadi sakinah, terlahirlah sifat mawaddah dan rahmah dalam berhubungan dengan dia yang halal. Tujuan nikah sejatinya bukan hanya memenuhi syahwat, juga untuk memperbanyak keturunan dan melestarikan lahirnya insan penerus. Pernikahan merupakan salah satu ayat atau tanda-tanda kebesaran Allah. Wallahua'lam. (q)