Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Modus Pura-pura Minta Tolong, Pemuda Spesialis Gelapkan Sepeda Motor Dibekuk Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Senin, 13 Juli 2026 14:42 WIB
87 view
Modus Pura-pura Minta Tolong, Pemuda Spesialis Gelapkan Sepeda Motor Dibekuk Polsek Medan Area
Foto: Dok/Polsek
Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rahmad Alfachri Hasibuan alias Parbot, diamankan di Polsek Medan Area, Senin (13/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura meminta bantuan kepada korban.

Seorang pemuda, Rahmad Alfachri Hasibuan alias Parbot (19), ditangkap setelah diduga terlibat dalam dua aksi penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Senin (13/7/2026), mengatakan, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Yaqin.

Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, tersangka diduga terlibat dalam dua laporan polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilaporkan M Fajar Ichsan Thariq dan Rita Ristati. Kasus pertama terjadi pada Kamis (11/6/2026), di Jalan Jermal XVI, Kecamatan Medan Denai. Saat itu, sepeda motor Yamaha Aerox warna biru BK 2677 ALI milik korban dibawa oleh muridnya untuk keperluan fotokopi.

"Di tengah perjalanan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berpura-pura meminta bantuan karena kendaraannya mogok. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku mengajak murid korban menuju Jalan Jermal XVI dan menyuruhnya membeli minuman di warung. Ketika korban meninggalkan lokasi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut," ungkapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pasien Laporkan RS Grand Med dan Dokter ke Polda Sumut, Manajemen Ikuti Proses Hukum
Kajari Labuhanbatu Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kejaksaan
Polres Simalungun Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Transaksi Digital
Terdakwa TPPU Investasi Bodong King Koil Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai
Frans Dante Ginting: Walau Dibayangi Penipuan dan Kebocoran Data, Transaksi Platform Digital Tetap Tinggi
komentar
beritaTerbaru