Salah satu wujud panggilan kehadiran gereja pada masa menjalani minggu-minggu Advent saat ini yaitu perlunya menyadarkan umat untuk tetap berada pada perjuangan mewujudkan panggilan iman sebagai pelaku hidup perdamaian. Sebab seruan demikian menjadi hal krusial dalam memaknai relasi iman dan realitas berpijak umat beriman.
Diserukan dalam konteks semakin tercabiknya kerukunan, terkoyaknya kesatuan bangsa Indonesia dalam wadah Bhineka Tunggal Ika. Realitas sosial dengan maraknya demonstrasi bernuansa kekerasan serta terjadinya bom gereja di Kalimantan yang menelan nyawa anak Sekolah Minggu menjadi fakta krusialnya.
Dan dalam konteks dunia, pentingnya seruan mewujudkan perdamaian juga didasarkan pada konteks maraknya peperangan antar suku dan etnis di daerah Timur Tengah sehingga banyak menimbulkan kesengsaraan bagi warganya lalu akhirnya mengungsi sebagai imigran di Eropa. Kejamnya kekerasan antar etnis dan agama sebagaimana dirasakan para pengungsi Rohingya mendorong nurani umat beragama untuk tetap memperjuangkan hidup dalam perdamaian umat.
Realitas demikian mendorong kesadaran kita bahwa kebencian antara suku, antar umat beragama yang berbeda semakin membara dan membuahkan kekerasan. Tetapi, bagi sebagian orang kondisi demikian dijadikan sebagai komoditi hidup, demi kelangsungan ambisinya. Bukan hanya dalam konteks pemilihan kepala daerah atau kepala negara. Hampir pada setiap aspek kehidupan, banyak orang menggelorakan permusuhan. Dan buah kebencian itu, berwujud bom bunuh diri yang menelan banyak korban jiwa dengan sia-sia.
Kultur Kekerasan
Sungguh ironis, sebab kibaran kebencian dan gelora kekerasan ini diserukan dengan bendera agama. Dilegitimasi atas nama agama. Dan realitas demikian berbuahkan suatu kultur peradaban kekerasan sehingga membanggakan hidup dengan tajuk "kekerasan ganti kekerasan, mata ganti mata, gigi ganti gigi". Sebuah realitas sosial sebagaimana terjadi pada masyarakat jahiliyah.
Sebab, masyarakat pada masa jahiliyah selalu memaknai kehidupan dengan tindak kekerasan. Kebanggaannya adalah kebencian, tajuknya adalah pedang syahid dan kegemarannya ditandai degan menghabisi nyawa lawan. Philip K. Hitti, dalam buku yang sangat laris, History of the Arabs, mencatat bahwa kebanggan suatu suku akan ditentukan pada keberanian menggorok leher setiap musuh.
Kultur sosial demikian membuahkan praktek sosial beragama pada wajah destruktif. Suatu peradaban yang dimahkotai pemahaman mata ganti mata, gigi ganti gigi. Pada aspek tertentu, kekerasan dimaksud, bermula dari pertengkaran atau pertikaian yang bersifat pribadi menjadi pertikaian antar suku dengan segala aspek penyuburnya termasuk keyakinan yang bersifat magis. Pertikaian ini dapat bersifat laten, mengorbankan bukan hanya harta benda juga nyawa dan dapat berlangsung selama empat puluh tahun.
Menurut K Hitti, setidaknya ada dua perang antar suku yang menjadi bukti peradaban kekerasan dimaksud yaitu Perang Basus dan Perang Dahis. Keduanya dimulai oleh hal sepele dan bersifat pribadi tetapi memberi dampak yang sangat luar biasa karena dikaitkan dengan suku, ras dan keyakinan.
Seruan Pelaku Damai
Maka, pada konteks adanya warisan kultur kekerasan demikianlah Yesus hadir, membangun sebuah peradaban damai. Walaupun kultur mata ganti mata, gigi ganti gigi sebagai warisan masyarakat Palestina dan menjadi paradigma relasi hidup bersama, tetapi Yesus tidak berada pada barisan meneruskan peradaban demikian.
Yesus hendak memutus rantai kekerasan dan menjadikan damai, kasih sebagai dasar relasi hidup bersama. Itulah sebabnya Yesus berkata, "Kamu telah mendengar firman; Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu; Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu".
Pada masa pelayanaan Tuhan Yesus ada banyak pengajaran dan praktek hidup yang mendasarkan tindakan anti kekerasan. Itulah sebabnya, saat berkhotbah di atas bukit Yesus menyerukan etika hidup yaitu "Berbahagilah orang yang membawa damai karena mereka akan disebut anak-anak Allah".
Seruan demikian hendak menempatkan sebuah kepastian pengharapan eskatologis yang dinikmati pada realitas hidup berpijak umat Tuhan. Seruan ini juga berimplikasi pada perintah untuk mewujudkan identitas sebagai murid-murid Yesus menjadi pembawa atau pelaku damai sehingga mendapat "upah" menjadi manusia berbahagia dan layak disebut sebagai anak-anak Allah.
Berbahagia; Pelaku Damai
Sebagai umat yang beragama, pada dasarnya bangsa Indonesia mengerti esensi damai secara khusus dalam konteks kemajemukan. Justru pada konteks demikianlah ke-Indonesia-an mendapat pemaknaan yang sesungguhnya sebagai warisan atas perjuangan para pendiri bangsa. Dan atas kesadaran demikianlah, makna kedamaian harus terus menerus dibangun dalam konteksnya yang berubah-ubah.
Adanya realitas sosial yang tercabik dan semakin maraknya tindak kekerasan beragama, maka seruan menjadi pelaku damai mendapat pembenaran yang sesungguhnya. Sehingga pada masa menjalani minggu-minggu Advent saat ini, umat Kristen terus memersiapkan diri dalam menyambut kehadiran Raja Damai.
Kesadaran atas panggilan minggu Advent demikian menjadi spirit untuk meneguhkan peran orang Kristen. Sehingga kehadiran orang Kristen sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia akan mampu membuahkan kultur damai sejahtera, relasi anti kekerasan sebagaimana cita-cita kemerdekaan dalam Pancasila dan UUD 1945. Maka berbahagialah kita umat Tuhan, sebagai pelaku damai. (l)