Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Memperkuat Pelayanan Gereja dalam Politik

* Oleh Pdt Dr Pahala J Simanjuntak (Dosen STT HKBP Pematangsiantar)
- Minggu, 24 Maret 2019 19:22 WIB
2.055 view
Organisasi Gereja berbeda dengan organisasi perkumpulan suku, marga, etnis, partai politik atau organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya. Gereja adalah milik Allah yang dibangun di dunia ini. Karena gereja milik Allah maka siapapun tidak boleh sewenang-wenang mengatur apalagi mengendalikannya menurut selera atau kepentingan orang per orang. Gereja dibangun di atas landasan yang kokoh yaitu Yesus Kristus, sekaligus menjadi kepala gereja itu. Agar gereja tetap kuat dalam menjalankan missi pelayanannya diperlukan penegasan kembali tentang panggilan utamanya.

Salah satu tugas Gereja di dunia ini adalah melaksanakan persekutuan atau Koinonia (bahasa Yunani), artinya berkumpul atau bersekutu dengan baik (Kis. 1:21). Persekutuan yang dimaksud bukan hanya bernyanyi, berdoa, berkelompok atau melakukan ritus peribadahan semata. Tetapi Koinonia yang benar harus diterjemahkan dalam rangka mewujudkan cinta kasih, keadilan, perdamaian dan damai sejahtera dari Allah kepada setiap orang tanpa membeda-bedakan status sosial, suku dan ras.

Inklusif, Dialogis dan Terbuka
Menurut Martin Luther, gereja yang benar ditandai dengan tiga hal. Pertama, Firman Allah diberitakan dengan benar, yaitu berita sukacita tentang Yesus Kristus. Bukan hanya dalam bentuk pelayanan di mimbar. Penelahan Alkitab, penginjilan dan pemuridan, tetapi harus berisikan ; pengampunan, kasih, penghiburan, advokasi dan perlindungan terhadap setiap orang yang berada dalam penderitaan, sesat dan membutuhkan pertolongan. Kedua, Sakramen dilaksanakan dengan baik. Gereja Protestan mengenal hanya ada dua jenis sakramen, yakni baptisan kudus (Mat. 19:13-15; Mark. 10:130-16; Luk. 18:15-17) dan perjamuan kudus (Mat. 26:17-25; Mark. 14:12-21; Luk 22:3-6). Ketiga, siasat-'Hukum' gereja dilaksanakan dengan baik. Siasat gereja tidak dipahami sebagai vonis atau penghakiman bagi seseorang yang melakukan kesalahan menurut aturan gereja, tetapi untuk menjaga kemurnian ajaran gereja dan menyadarkan seseorang akan kesalahannya.

Gereja dapat menerima setiap orang yang datang ke persekutuan tanpa merusak ajaran gereja itu sendiri. Koinonia gereja harus membina setiap persekutuan yang ada di dalam dan di luar gereja, serta memberikan contoh persekutuan yang baik kepada setiap orang tanpa harus mengindoktrinasi mereka masuk menjadi anggota gereja. Oleh karena itu gereja tidak boleh ekslusif tetapi harus inklusif, dialogis dan terbuka kepada siapapun. Intinya ialah melayani masyarakat di tengah-tengah dunia yang serba majemuk. Serta dapat bekerjasama dengan denominasi gereja lain dalam hal-hal tertentu. Itulah salah satu kekuatan gereja dalam panggilannya berkoinonia.

Partispasi Jemaat
Dalam Koinonia gereja juga perlu dipahami bahwa sebagai tubuh Kristus gereja memiliki banyak anggota yang memiliki bermacam-macam karunia. Keterlibatan warga jemaat di dalam gereja sangat berpotensi besar dalam memperkuat Koinonia gereja. Maka jemaat harus ikut ambil bagian dalam Koinonia. Mereka bukan hanya penonton tetapi juga pelaku-pelaku Koinonia. Banyak potensi yang dimiliki oleh anggota jemaat yang dapat dibagikan kepada sesama anggota jemaat. Misalnya penyuluhan, pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan di berbagai bidang dengan tetap dalam pengawasan gereja. Artinya, Koinonia tidak hanya dilakukan oleh pelayan atau pemimpin gereja itu sendiri, tetapi dapat bekerja sama dengan anggota jemaat dan lembaga lainnya.

Agar Koinonia gereja tetap kuat maka tiga hal harus diperhatikan oleh gereja. Pertama, bermanfaat bagi dunia. Dalam khotbah-Nya di bukit, Tuhan Yesus mengajarkan kepada orang banyak: "kamu adalah garam dan terang dunia (Mat. 5:13-14)." Itu artinya gereja hadir membawa rasa, nuansa indah, terang dan cahaya kepada sekelilingnya. Maka kehadiran gereja di tengah-tengah dunia ini sangat diharapkan sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk menciptakan suasana damai dan sejahtera. Bukan hanya kepada anggotanya tetapi juga bagi masyarakat luas. Kedua, Menerjemahkan Kasih. Tuhan Yesus dalam pelayanannya mengutamakan kasih kepada orang banyak. Yesus tidak pernah menolak, membenci siapa saja yang datang mendengar pengajaran-Nya. Bahkan terhadap orang yang membenci dan menolak-Nyapun Ia selalu menunjukkan kasih. Melalui perkataan dan tindakan yang mengandung kasih Allah. Maka prinsip daripada Koinonia itu ialah memelihara kasih yang benar dengan siapapun. Ketiga, Merajut Kesatuan. Gereja tidak boleh pecah tetapi harus menjaga keutuhannya. Dalam gereja selalu ada perbedaan pendapat, pikiran, ide dan pemahaman serta pilihan. Semuanya itu harus dianggap menjadi kekayaan dalam gereja itu.

Perbedaan jangan menjadi pemicu pertikaian di antara sesama anggota. Gereja harus bersatu melawan ketidakadilan dan menolak suap, anti terhadap korupsi. Gereja perlu bersatu melawan provokasi dan isu-isu yang tidak benar dan yang tidak bertanggungjawab. Gereja harus bersatu melawan penyebaran ajaran kebencian dan hoax. Injil Yohanes mencatat, ketika Yesus berdoa Ia berkata: "supaya mereka semua menjadi satu (Yoh. 17:21)." Bagaimana mungkin missi gereja terlaksana kalau anggota jemaat itu sendiri sudah terpecah belah. Sebagai tubuh Kristus yang terdiri dari berbagai anggota harus mengutamakan kesatuan.

Gereja dalam Politik
Bolehkah gereja berpolitik? Pertanyaan seperti ini sering dilontarkan kepada gereja. Jawaban gereja sering tidak jelas dan kabur sehingga jemaat tidak memiliki pedoman yang jelas. Memang salah satu yang dihadapi gereja adalah kehidupan politik dengan berbagai segi pelaksanaannya. Untuk itu gereja tidak boleh menutup mata terhadap situasi politik yang sedang berkembang. Gereja yang menutup mata terhadap politik akan merusak dirinya sendiri.

Gereja harus memahami politik dengan baik dan menempatkannya di ranah yang benar. Sepanjang gereja itu tidak terseret ke dalam kepentingan politik semata, maka gereja 'dimungkinkan' untuk ambil bagian dalam politik. Tetapi yang utama adalah gereja harus memberikan pencerahan kepada warganya mengenai politik baik secara teoritis maupun secara praktis. Memberikan suara nabiah terhadap pelaksanaan politik praktis. Gereja juga perlu mempersiapkan warganya (pelayan) dalam dunia politik. Maka Gereja memiliki tugas untuk memberikan pemahaman yang benar tentang politik secara Kristiani. Caranya dengan melibatkan warga jemaat yang mengerti dan ahli di bidang politik.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa Koinonia gereja menjadi ujung tombak dalam kehadiran gereja di dunia ini. Sebab gereja hadir bukan hanya untuk melayani dirinya sendiri tetapi hadir untuk melayani dunia yang sangat luas. Gereja adalah Tubuh Kristus yang terdiri dari banyak anggota yang diberi karunia oleh Roh Kudus. Mari kita memperkuat Koinonia gereja dengan pememahaman bahwa gereja adalah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah (1 Pet. 2:9). (c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru