Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

KPPU Medan Dorong Evaluasi Tata Kelola Distribusi BBM Pasca Gangguan Pasokan di Sumatera Utara

Rickson Pardosi - Kamis, 16 Juli 2026 19:53 WIB
51 view
KPPU Medan Dorong Evaluasi Tata Kelola Distribusi BBM Pasca Gangguan Pasokan di Sumatera Utara
Foto: KPPU
Rapat Dengar Pendapat: Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut di Aula I Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/7). Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dra Sorta

Medan(harianSIB.com)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula I Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dra Sorta Ertaty Siahaan, serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ust Salman Alfarisi.

RDP tersebut juga dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Hiswana Migas Sumatera Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, serta instansi terkait lainnya untuk membahas gangguan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara menggali berbagai informasi mengenai penyebab terganggunya distribusi BBM, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, serta strategi jangka panjang untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Masing-masing instansi menyampaikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sementara KPPU memberikan perspektif dari sisi tata kelola distribusi dan persaingan usaha.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, gangguan yang terjadi pada beberapa hari terakhir pada dasarnya bukan disebabkan oleh keterbatasan stok BBM, melainkan akibat terganggunya proses distribusi dari terminal menuju SPBU.

Baca Juga:
"KPPU melihat bahwa isu utama dalam peristiwa ini bukan semata-mata persoalan ketersediaan BBM, tetapi bagaimana sistem distribusi mampu tetap berjalan ketika terjadi gangguan operasional pada mata rantai logistik," ujar Ridho.

Menurut KPPU, distribusi BBM merupakan bagian dari pelayanan publik yang sangat strategis sehingga selain mempertimbangkan efisiensi operasional, sistem distribusi juga perlu memiliki ketahanan (supply chain resilience) agar tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai kondisi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan
KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar kepada PT ITM Bhinneka Power atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Cabai Merah dan Tingginya Harga Minyak Goreng Curah Perlu Dicermati
Terlambat Notifikasi, KPPU Putus Docomo Denda Rp2 Miliar
KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
komentar
beritaTerbaru