Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Herman dan Maruarar Perjuangkan THL TBPP Jadi PNS

- Selasa, 15 Maret 2016 19:23 WIB
954 view
Herman dan Maruarar Perjuangkan THL TBPP Jadi PNS
Jakarta (SIB)- Puluhan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) mendatani gedung DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/3).

Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR terkait dengan nasib mereka. Mereka, yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berharap diperhatikan pemerintah. Mereka berharap bisa diangkat segera menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Kedatangan mereka ini, sebelum menyampaikan aspirasi secara formal ke Komisi IV, langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron dan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait. Di ruang tamu Komisi IV, perwakilan dari Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional pun berdialog langsung dengan Herman dan Maruarar.

Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional, Dedi Alfian, mengatakan bahwa saat ini ada harapan pihaknya ada 10 ribu THL, dari 23 ribu, secara bertahap menjadi PNS. Sisanya secara bertahap juga diharapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebelum akhirnya menjadi PNS.

Dedi mengatakan bahwa informasi yang diterima pihaknya, pengangkatan 10 ribu PNS ini kini tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Ia pun berharap RPP ini segera tuntas dengan parameter dan kriteria yang sudah ditetapkan pihak Kementerian.

Herman Khaeron mengatakan bahwa persolan ini merupakan tanggung jawab Komisi IV. Ia memastikan akan mengawal proses ini. Ia mengatakan, berdasarkan dengan rapat gabungan, bahwa pengangkatan PNS ini mentok di tingkat Perpres.

"Kalau Menpan sudah oke. Nah kita berharap Pak Maruarar, yang kita tahu sama-sama berjuang untuk rakyat, bisa mengkomunikasikan hal ini dengan pemerintah. Pak Maruarar bisa bantu kawal di level pemerintahan sebagai fraksi pemerintah," ungkap Herman.

Untuk memastikan pokok persoalan, Maruarar pun langsung menelpon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokras (Menpan-RB) Yuddy Chrisnadi. Kepa.da Yuddy, Maruarar meminta izin untuk mengeraskan suara handphone akan bisa juga didengarkan para THL-TBPP yang hadir.

Melalui sambungan telepon, Yuddy mengatakan bahwa moratorium pengangkatan PNS dilakukan kecuali untuk 18 THL Aktif, termasuk THL TBPP. Namun demikian, ada proses evaluasi kinerja terhadap THL-TBPP yang akan dilakukan Kementerian Pertanian. Dari hasil seleksi tersebut nantinya yang akan diajukan untuk menjadi PNS.

"Yang paling tahu siapa dimana yang akan menjadi PNS adalah pihak Kementan. Misalnya Kementan memberikan kriteria, akan diutamakan yang panennya paling berhasil atau dinilai dari hasil produksi pertanian. Dan tidak benar bila RPP ini ditolak Presiden. yang terjadi adalah lagi dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sebab ada bagian-bagian administratif yang harus disinkronkan dan diperbaiki," jelas Yuddy.

Setelah mendapat penjelasan Yuddy, Maruarar pun langsung menghubungi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Kepada Laoly, Maruarar pun meminta izin untuk mengeraskan suara dan agar bisa berdialog dengan perwakilan THL TBPP.

Dalam penjelasnnya, Laoly mengatakan bahaw UU ASN dibuat pada pemerintahan masa lalu. Karena itu, pihaknya saat ini sedang melakukan sinkronisasi RPP sebab memang hal ini tidak mudah. Sebab misalnya terkait dengan UU ASN itu sendiri, maupun misalnya terkait dengan kemungkinan pengalihan anggaran negara.

"Jadi pemerintah masih mendalami," tegas Laoly.

Dalam kesempatan ini, Maruarar mengatakan bahwa aspirasi para THL TBPP ini harus diperjuangkan. Sebab kehadiran THL TBPP ini sangat bermanfaat bagi petani dalam hal meningkatkan produktifitas sebagaimana disaksikan langsung olehnya di Subang, Majalengka dan Sumedang. Para penyuluh THL TBPP ini secara konsisten mendampingi para petani untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

"Kita sangat menghargai pemerintah, kita menghargai Pak Menpan dan Pak Laoly yang saat ini sedang melakukan kajian mendalam, baik secara adminiastrasi, legal, maupun secara fiskal. Dan ini juga terkait dengan kemampaun negara. Kita berdoa dan bekerja keras sehingga kemampuan negara semakin meningkat sehingga bisa memberi kesempatan kepada THL," ungkap Maruarar.

Usai berdialog dengan Herman dan Maruarar, Dedi Alfian merasa puas. Ia merasa bangga dengan perjuangan Maruarar yang meskipun bukan dari Komisi terkait, namun tetap ikut memperjuangkan nasib THL TBPP untuk menjadi PNS.

Hal ini juga disampaikan Humas Forum Komunikasi THL TBPP, Baehaqi. Baehaqi berharap pemerintah merespons semua aspirasi ini. Ia juga berterimakasih kepada Maruarar yang ikut berjuang bersama mereka. "Mudah-mudahan dengan adanya Bang Ara, perjuangan ini bisa lebih mudah," ungkap Baehaqi. (A19/rel)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru