Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Kapolres Sergai Serahkan Penghargaan ke 20 Personel

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 16:50 WIB
308 view
Kapolres Sergai Serahkan Penghargaan ke 20 Personel
Foto SIB/Dok
SERAHKAN : Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menyerahkan penghargaan kepada Kanit I Idik Sat Resnarkoba, Ipda Virzha Nur Adha, di Aula Patriatama, Mapolres setempat, Selasa (3/3/2020).
Sergai (SIB)
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum memberikan penghargaan kepada 20 personel yang berprestasi di sela-sela kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) bulanan di Aula Patriatama, Mapolres Sergai, Selasa (3/3/2020).

Dari 20 orang tersebut, 9 personel dari Sat Reskrim Polres Sergai meraih penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan menggunakan senjata api/kekerasan (Curas) pada Selasa (21/1/2020) lalu di Kampung Silalahi, Desa Blok X, Kecamatan Dolokmasihul.

Adapun nama-nama kesembilan personel itu yakni Kanit I Idik Sat Reskrim, Ipda I Made Dwi Krisnanda STrK, Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Sugiarto, Aiptu Deddy Asmono, Aipda Bary Tonggo Hutabarat, Aipda Salomo Barus, Bripka Jhon Lihat Saragih, Brigpol Arozaman Giawa, dan Briptu Rizki P Lubis.

Sedangkan 11 personel lain mendapat penghargaan atas kebeehasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 6.587 butir yang terjadi pada Selasa (11/2/2020) di Hotel Graha Sultan, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai.

Nama-nama kesebelas personel itu ialah Kanit I Sat Resnarkoba, Ipda Virzha Nur Adha STrK, Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Tri Pranata Purba, Aiptu Syafaruddin Harefa, Aipda Leonid Simanjuntak, Aipda Albion Butarbutar, Bripka Wiwin Afriadi Sinaga, Bripol Ferry S Panjaitan, Brigpol Firmansyah Barus, Brigpol Nanda Lesmana Pane, Brigpol Restu A Hutahusut, dan Briptu Doddy Suganda Simarmata.

Dalam arahannya, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada personel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba yang telah mengukir prestasi dengan mengungkap kasus Curas dan narkotika. Dia juga meminta kepada personel yang meraih penghargaan agar jangan berpuas diri dan terus meningkatkan kinerjanya khususnya atensi pimpinan.

"Jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri. Personel yang melakukan pelanggaran akan tetap kita beri punishmet atau hukuman sesuai dengan perbuatan dan pelanggaran yang dilakukan," ungkap Kapolres. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru