Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Adek Bunuh Abang Kandung di Sibuhuan

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 09:33 WIB
716 view
Adek Bunuh Abang Kandung di Sibuhuan
SIB/Ashari Hasibuan
DIAMANKAN : ZN alias Ucuk (48) tersangka pelaku pembunuhan , diamankan Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B SH bersama anggotanya dan masyarakat, dari sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit korban SN (52), di Desa Janjilobi, Kecamatan Bar
Sibuhuan ( SIB)
Zulkarnaen Nasution (ZN) alias Ucuk (48), seorang pelaku pembunuhan Sumarno Nasution (SN, 52), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, di sekitar lokasi pondok perkebunan kelapa sawit miliknya, di Desa Janjilobi, Jumat (6/3/2020) sore semalam, telah berhasil diamankan pihak Polres Padang Lawas ( Palas), Sabtu ( 7/3/2020) dinihari.


Kapolres Padang Lawas ( Palas) AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Aman Putra B SH mengatakan, tersangka ZN ditangkap polisi dibantu warga desa setempat, di lokasi pondok penemuan mayat tersebut.

Dijelaskannya, ZN adalah adik kandung korban almarhum SN.

Untuk mejalani proses lanjutan, sambung Kasat, saat ini ZN beserta barang bukti satu unit kenderaan sepeda motor merek Scorpio milik korban SN dan sebilah parang yang diduga sebagai alat untuk melakukan pembunuhan tersebut, diamankan pihaknya di Mapolsek Barumun.

"Pengungkapan kasus ini atas dukungan masyarakat. Untuk itu, atas nama Polres Palas, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga desa Janjilobi yang telah membantu kami mengamankan tersangka ZN tadi pagi atau sekitar jam 00 :30 WIB dinihari".tutur Iptu Aman saat dikonfirmasi hariansib.com, melalui HP-nya, Sabtu (7/3/2020).(*)
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru